Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani Luncurkan Modul Penerimaan Negara, Bisa Layani 1.000 Transaksi Per Detik

Kompas.com - 23/08/2019, 11:19 WIB
Yoga Sukmana,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani meluncurkan Modul Penerimaan Negara Generasi Ketiga (MPN G3) di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (23/8/2019).

MPN merupakan sistem yang dikembangkan Kemenkeu dalam rangka mengelola penerimaan negara secara jauh lebih akurat, tepat waktu.

Lantas apa istimewanya MPN G3 dibandingkan generasi sebelumnya?

Sri Mulyani mengatakan, MPN G3 memiliki kemampuan bisa melayani setoran ke negara hingga 1.000 transaksi per detik.

"Di Kemenkeu kami terus mendorong generasi milenial kami untuk berinovasi agar pengelolaan negara bisa memanfaatkan teknologi digital yang semakin maju," ujarnya saat memberikan sambutan

Baca juga: Sri Mulyani: Batas Dunia Makin Tipis, Ada Risiko Penghindaran Pajak

Sebelumnya dalam MPN generasi kedua, setoran penerimaan negara hanya mampu dilayani sebanyak 60 transaksi per detik. Jadi ada kenaikan kemampuan sistem yang signifikan.

Selain itu, penyetoran penerimaan negara pada MPN G3 juga dapat dilakukan melalui dompet elektronik, transfer bank, virtual account, dan kartu kredit mulai di e-commerce, retailer, dan fintech.

Dalam pengembangan MPN G3, Kemenkeu menggandeng sejumlah bank pelaku fintech dan e-commerce seperti Tokopedia, Finnet Indonesia, dan Bukalapak.

Baca juga: Sri Mulyani Akan Hemat Kertas SK Kenaikan Pangkat hingga Pensiun PNS

Sri Mulyani mengatakan, melalui modul ini setiap penyetor dapat mengakses satu portal penerimaan negara (single sign-on) agar bisa mendapatkan kode billing untuk seluruh jenis penerimaan negara.

Perempuan yang kerap disapa Ani itu berharap, modernisasi sistem ini bisa memberikan kemudahan bagi penyetor dibandingkan harus mengakses portal yang berbeda untuk jenis penerimaan negara yang berbeda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com