Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengguna Kendaraan Listrik akan Dapat Insentif Parkir Gratis?

Kompas.com - 23/08/2019, 19:02 WIB
Yoga Sukmana,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengupayakan agar pengguna kendaraan listrik diberikan insentif parkir murah bahkan gratis.

Rencananya Kemenhub akan menyurati kepala daerah dan kepala dinas perhubungan provinsi untuk meminta adanya kebijakan pro kendaraan listrik.

"Kami dorong tarif parkirnya  sedemikian murah kalau perlu tidak menggunakan tarif sama sekali," ujar Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi, Jakarta, Jumat (23/8/2019).

Hal itu disampaikan Budi saat menjadi pembicara dalam acara FGD dengan topik Kendaraan Listik Sebagai Solusi Pengurangan Polusi dan Penggunaan BBM di Jakarta.

Baca juga: Diberi Insentif, Mobil Listrik Bisa Lebih Murah 25 Persen

Budi mengatakan pemberian insentif parkir gratis itu jelas akan sangat bermanfaat bagi masyarakat pengguna kendaraan listrik.

Diharapkan dengan hal itu maka masyarakat mau beralih dari kendaraan berbahan bakar minyak ke kendaraan listrik yang lebih ramah lingkungan.

"Nanti kami akan keluarkan semacam edaran kepada gubernur dan kepala dinas perhubungan," kata dia.

Baca juga: Menperin Klaim Toyota dan Hyundai Siap Investasi Rp 50 Triliun untuk Kendaraan Listrik

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com