JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengupayakan agar pengguna kendaraan listrik diberikan insentif parkir murah bahkan gratis.
Rencananya Kemenhub akan menyurati kepala daerah dan kepala dinas perhubungan provinsi untuk meminta adanya kebijakan pro kendaraan listrik.
"Kami dorong tarif parkirnya sedemikian murah kalau perlu tidak menggunakan tarif sama sekali," ujar Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi, Jakarta, Jumat (23/8/2019).
Hal itu disampaikan Budi saat menjadi pembicara dalam acara FGD dengan topik Kendaraan Listik Sebagai Solusi Pengurangan Polusi dan Penggunaan BBM di Jakarta.
Baca juga: Diberi Insentif, Mobil Listrik Bisa Lebih Murah 25 Persen
Budi mengatakan pemberian insentif parkir gratis itu jelas akan sangat bermanfaat bagi masyarakat pengguna kendaraan listrik.
Diharapkan dengan hal itu maka masyarakat mau beralih dari kendaraan berbahan bakar minyak ke kendaraan listrik yang lebih ramah lingkungan.
"Nanti kami akan keluarkan semacam edaran kepada gubernur dan kepala dinas perhubungan," kata dia.
Baca juga: Menperin Klaim Toyota dan Hyundai Siap Investasi Rp 50 Triliun untuk Kendaraan Listrik