Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) soal percepatan pengembangan kendaraan listrik. Dia pun berharap ke depan semakin banyak mobil listrik beredar di Indonesia.
Jokowi mengatakan, dengan peraturan itu akan mengatur salah satunya tentang insentif yang diberikan kepada produsen yang menjual dan memproduksi kendaraan listrik.
Melalui aturan itu, menurut Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Johannes Nangoi, bisa menjadikan harga mobil listrik menjadi murah.
"Karena itu tadi, ada berbagai insentif yang diberikan dan diatur melalui perpres itu," kata Nangoi kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, pekan lalu.
Baca juga: Pengusaha Sarankan Mobil Dinas Menteri Diganti Mobil Listrik
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.