Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PII Beri Pendampingan Kemenhub Dalam Proyek Balai Pengujian Kendaraan

Kompas.com - 23/08/2019, 20:34 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) dan Kementerian Perhubungan menandatangani perjanjian untuk penyiapan proyek dan pendampingan Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) Bekasi.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, implementasi skema KPBU pada proyek-proyek Kemenhub untuk mewujudkan kemandirian ekonomi.

Hal ini perlu dilakukan ketika dihadapkan dengan keterbatasan APBN dalam menyediakan fasilitas dan infrastruktur yang diperlukan untuk pemenuhan standar pelayanan uji kendaraan.

“Skema KPBU merupakan langkah yang sangat strategis khususnya dalam mengeksekusi program-program percepatan pengembangan dan pembangunan fasilitas infrastruktur,” ujar Budi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (23/8/2019).

Penandatanganan perjanjian ini merupakan tindak lanjut dari Kesepakatan Induk Proyek Proving Ground BPLJSKB Bekasi antara Kementerian Keuangan RI dengan Kementerian Perhubungan RI pada tanggal 16 Juli 2019 lalu.

Sementara itu, Direktur Utama PT PII Armand Hermawan menjelaskan bahwa proyek KPBU BPLJSKB ini merupakan proyek keenam yang pihaknya melakukan penyiapan dan pendampingan transaksinya.

Hal ini juga merupakan bukti kepercayaan Kementerian Keuangan dan Penaggung Jawab Proyek Kerja sama (PJPK) kepada PT PII untuk dapat menjalankan mandatnya dalam mendukung upaya percepatan pembangunan infrastruktur di Indonesia melalui skema KPBU.

“Dalam fasilitas ini, Kementerian Keuangan bertindak sebagai penyedia fasilitas, sementara PT PII sebagai pelaksana fasilitas yang ditugaskan oleh Kemenkeu. Adapun tugas PT PII dalam hal ini adalah melakukan penyiapan, penyusunan kajian prastudi kelayakan dan pendampingan transaksi yang pendanaannya akan dibiayai oleh Kemenkeu,” kata Ahmad.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com