Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhub: Kendaraan Listrik Solusi Atasi Polisi Udara

Kompas.com - 24/08/2019, 09:26 WIB
Murti Ali Lingga,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengungkapkan, kehadiran kendaraan listrik merupakan solusi untuk mengatasi permasalahan polusi udara, seperti yang terjadi di ibu kota Jakarta.

"Berbicara mengenai masalah lingkungan, mobil listrik ini menjadi suatu keniscayaan bagi Indonesia. Karenanya bagi Kemenhub sebagai regulator memang harus melakukan persiapan tata kelola apa yang harus disiapkan, serta melakukan upaya-upaya untuk mempercepat dan mendukung hal ini, setelah terbitnya Perpres 55/2019," kata Budi dalam keterangannya yang diterima Kompas.com, Sabtu (24/8/2019).

Budi menyampaikan, pihaknya menyambut baik terbitnya Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Motor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan.

Baca juga: Pengguna Mobil Listrik Akan Bebas Ganjil Genap

Selain memberi dukungan dalam bidang pelestarian lingkungan, pengoperasian angkutan umum berbasis tenaga listrik juga memberikan nilai tambah terkait dengan program ketahanan dan bauran energi nasional, program pengurangan penggunaan dan subsidi BBM, serta program pengurangan emisi gas buang oleh pemerintah.

"Jadi memang suatu inisiatif yang lengkap dari kita menyelesaikan masalah lingkungan, menyelesaikan kekurangan energi kita, lalu kita melakukan investasi, lalu kita melakukan kegiatan-kegiatan ekspor, ini suatu narasi yang sangat positif," ucap Budi.

Dia mengatakan, pihaknya telah menyiapkan kebijakan untuk memberikan insentif dan kemudahan bagi pihak-pihak yang akan melakukan uji tipe kendaraan mobil listrik, seperti ada beberapa universitas yang sudah berupaya untuk mengajukan uji tipe.

"Kami sangat terbuka, bahkan beberapa universitas kami catat sudah berupaya untuk mengajukan uji tipe. Artinya dunia pendidikan juga memberikan suatu perhatian yang luar biasa. Karenanya kami mengharapkan kolaborasi yang baik dari regulator, industriawan, dan pelaku-pelaku usaha transportasi," imbuhnya.

Baca juga: Diberi Insentif, Mobil Listrik Bisa Lebih Murah 25 Persen

Menhub menuturkan, penggunaan kendaraan listrik yang ramah lingkungan ini bisa dimanfaatkan untuk angkutan transportasi massal seperti Transjakarta maupun Damri sebagai angkutan perkotaan. Selain itu, juga untuk angkutan taksi.

Menhub juga mengapresiasi apa yang sudah dilakukan oleh beberapa operator transportasi  seperti Blue Bird yang telah mengoperasikan mobil listriknya.

"Transjakarta sudah menyampaikan pada saya, dalam waktu dekat ini juga akan mengoperasikan bus listrik. Artinya dalam segala keterbatasan para operator ini sudah berniat untuk melakukannya. Tentu banyak pekerjaan rumah yang perlu kita lakukan, stasiun pengisian, harga khusus dari PLN, tentunya kita harapkan itu dari semua pihak," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com