Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Jalan Tol yang Akan Naik Tarifnya

Kompas.com - 26/08/2019, 07:36 WIB
Erlangga Djumena

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Tarif di beberapa ruas jalan tol di Indonesia akan naik. Berdasarkan data Badan Pengatur Jalan Tol  (BPJT) pada tahun ini terdapat setidaknya 18 ruas tol yang tarifnya akan disesuaikan.

Seperti PT Jasa Marga Tbk (JSMR) misalnya.  Setidaknya ada enam ruas tol yang dikelola JSMR bakal naik tarifnya,

Corporate Communication and Community Development Group Head PT Jasa Marga Tbk Dwimawan Heru Santoso, mengatakan, pengajuan usulan penyesuaian tarif tersebut sesuai dengan peraturan UU yang ada. Yakni UU No 38/2004 tentang Jalan dan Peraturan Pemerintah no 15/2005 tentang Jalan Tol.

Baca juga: Jalan Tol yang Beroperasi Tahun Ini Ditargetkan Capai 2.000 Km

"Dalam aturan tersebut ditetapkan bahwa evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) berdasarkan tarif lama yang disesuaikan dengan pengaruh inflasi," ujarnya seperti dilansir Kontan.co.id, Minggu (25/8/2019).

Namun dirinya tidak merinci berapa kenaikan tarif yang diajukan kepada Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).

Dwimawan menyebut, ada enam ruas jalan tol yang akan dilakukan penyesuaian tarif pada tahun ini.

Keenam ruas tol itu adalah ruas tol Palikanci, ruas tol Belmeran, ruas tol Dalam Kota Cawang-Tomang-Pluit, ruas tol Surabaya-Gempol & Kejapanan Gempol, ruas tol Jagorawi, dan ruas tol Jakarta-Tangerang.

Hingga saat ini surat usulan penyesuaian tarif yang sudah disampaikan kepada BPJT baru untuk ruas tol Jakarta-Tangerang dan ruas tol Jagorawi.

"Sedangkan untuk yang lainnya masih dalam tahan penyusunan surat usulan," katanya.

Baca juga: Dengan LinkAja, Bisa Bayar Tol Tanpa Kartu?

Sementara Grup Astra Infra juga sudah bersiap-siap menaikan tarif empat ruas tol yang dikelolanya.

CEO Toll Road Business Group Astra Infra Kris Ade Sudiyono mengatakan, ruas tol yang akan mengalami kenaikan tersebut adalah Jombang–Mojokerto, Semarang–Solo, Cikopo–Palimanan, dan Tangerang–Merak.

Menurut dia, kenaikan tarif tol sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

“Jadi bukan dinaikkan oleh badan usaha,” katanya.

Baca juga: Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek Ditargetkan Rampung Akhir September 2019

(Andy Dwijayanto,Harry Muthahhari)

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Tahun ini, Jasa Marga (JSMR) akan sesuaikan tarif enam ruas jalan tol

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com