Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bayar Paspor Kini Bisa Lewat Bukalapak dan Tokopedia

Kompas.com - 26/08/2019, 08:11 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

Untuk fitur serupa, saat ini belum nampak di aplikasi pembayaran milik Finnet, seperti di Mobile Cash.

Dengan penetapan tersebut, maka kini masyarakat bisa menyetor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Keimigrasian melalui tiga lembaga persepsi tersebut.

"Seluruh biaya keimigrasian seperti biaya paspor, Izin Tinggal, dan biaya beban (denda) bisa langsung disetorkan/dibayarkan secara online," kata Sam.

Baca juga: Bos Bukalapak Sambangi Sri Mulyani, Ini yang Dibahas

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com