JAKARTA, KOMPAS.com - Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk pada Senin (26/8/2019) mencapai Rp 774.000 per gram. Posisi ini merupakan harga tertinggi sepanjang sejarah Antam.
Harga tersebut naik Rp 7.000 dibandingkan harga emas batangan pada Sabtu (24/8/2019) senilai Rp 767.000 per gram.
Sementara itu, harga buyback atau harga yang didapat jika pemegang emas mau menjual emas batangan ke Antam adalah Rp 700.000. Angka ini naik Rp 8.000 dibandingkan sebelumnya.
Baca juga: Emas Makin Mahal, Simak Instrumen Investasi Lain yang Bisa Anda Lirik
Sebagai catatan, harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Sementara di gerai penjualan emas Antam lain bisa berbeda.
Adapun sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45 persen, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.
Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Berikut rincian harga emas Antam.
0,5 gram: Rp 411.500
1 gram: Rp 774.000
2 gram: Rp 1.497.000
3 gram: Rp 2.224.000
5 gram: Rp 3.690.000
10 gram: Rp 7.315.000
25 gram: Rp 18.180.000
50 gram: Rp 36.285.000
100 gram: Rp 72.500.000