Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ibu Kota Baru di Kalimantan Timur, Begini Skema Pendanaannya

Kompas.com - 26/08/2019, 18:39 WIB
Mutia Fauzia,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo resmi mengumumkan ibu kota baru berlokasi di Kalimantan Timur (Kaltim), tepatnya di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara.

Hal itu disampaikan Jokowi dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8/2019).

"Lokasi ibu kota baru yang paling ideal adalah di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur," kata Jokowi.

Pemerintah pun menyebutkan, anggaran yang dibutuhkan untuk membangun ibu kota baru mencapai Rp 466 triliun.

Kepala Negara mengungkapkan, kebutuhan investasi yang tak sedikit tersebut bakal menggunakan APBN seminimum mungkin.

Baca juga: Soal Anggaran Pindah Ibu Kota ke Kaltim, Ini Kata Sri Mulyani

Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui akun Twitter resmi, hanya 19,2 persen sumber pendanaan menggunakan APBN.

Sementara porsi terbesar bersumber dari Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) yang sebesar 54,6 persen dari keseluruhan dana yang dibutuhkan. 

Adapun 26,2 persen sisanya bakal mengandalkan investasi swasta.

Pada infografis tersebut dijelaskan dana dari APBN bakal digunakan untuk infrastruktur pelayanan dasar, Istana Negara dan bangunan strategis TNI/Polri, rumah dinas ASN/TNI/Polri, pengadaan lahan, ruang terbuka hijau, dan pangkalan militer.

Adapun skema pendanaan dengan KPBU bakal digunakan untuk pembangunan Gedung Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif, infrastruktur lain yang tidak tercakup dalam APBN, sarana pendidikan dan kesehatan, museum dan lembaga permasyarakatan, juga sarana penunjang lainnya.

Baca juga: Soal Anggaran Pindah Ibu Kota, Kemenkeu Tunggu Bappenas

Sementara dana pemindahan yang dibiayai swasta untuk membangun perumahan umum, perguruan tinggi, science-technopark, peningkatan kualitas bandara, pelabuhan, dan jaan tol.

Selain itu juga untuk membangun sarana kesehatan, pusat perbelanjaan, dan sarana MICE (Meeting, Incentive, Convention, Exhibition).

Adapun Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menyampaikan proses pemindahan ibu kota baru paling lambat akal dilakukan pada tahun 2024 mendatang.

Sementara pada tahun 2020, pemerintah sudah mulai mematangkan regulasi, masterplan, dan desain tata ruangnya.

Adapun terkait alasan pemindahan ibu kota, Jokowi mengatakan, selama ini denyut kegiatan ekonomi secara umum masih terpusat di Jakarta dan Pulau Jawa.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com