Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Perubahan Nomenklatur Kementerian, Ini Kata Menko Luhut

Kompas.com - 27/08/2019, 05:04 WIB
Erlangga Djumena

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menyerahkan semua keputusan kepada Presiden Jokowi mengenai perubahan nomenklatur kementerian di periode kedua kepemimpinannya.

Luhut menyebutkan, dirinya menghormati apapun keputusan Presiden nantinya lantaran perubahan nomenklatur kementerian merupakan hak prerogatif Kepala Negara.

"Itu adalah hak prerogatif Presiden, biarkanlah nanti Bapak Presiden yang memutuskan, intinya semua program pemerintah selalu kita buat studinya supaya kita dapat melihat untung ruginya dahulu dari setiap kebijakan," sebut Luhut dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (26/8/2019).

"Bukan yang asal mau-mau saja, Presiden bukan figur yang semau-maunya beliau, beliau selalu melakukan kajian, pembanding dan studi segala macamnya, itulah yang nanti dipaparkan kembali dan siap diambil keputusan," lanjut dia.

Baca juga: Megawati Institute: Menteri Muda Pilihan Jokowi Harus Idealis

Hal tersebut disampaikan Luhut terkait kabar perubahan nomenklatur kementerian saat mendampingi Presiden Joko Widodo dalam acara Pembukaan Orientasi dan Pemantapan Nilai-nilai Kebangsaan bagi Anggota DPR RI dan DPD RI periode 2019-2024 di Jakarta, Senin (26/8).

Dalam kesempatan itu, Luhut juga menekankan pentingnya peran DPR untuk menjaga stabilitas polhukam.

"DPR memiliki peran penting dalam memperkokoh ketahanan nasional dalam menghadapi ancaman disintegrasi bangsa, yang muncul dari radikalisme dan separatisme serta penyebaran narkoba di kalangan generasi muda," katanya.

Stabilitas tersebut, lanjut dia, adalah syarat utama untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan menarik investasi.

Baca juga: Kementerian Apa Saja yang Harus Pindah ke Ibu Kota Baru? Ini Kata BKN

Halaman:
Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Whats New
Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Whats New
OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

Whats New
Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Whats New
LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

Whats New
Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Whats New
Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Earn Smart
Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Whats New
Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Whats New
Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Whats New
Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Spend Smart
Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

Whats New
Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

Whats New
Sambut Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Kadin: Akan Berikan Kepastian bagi Dunia Usaha

Sambut Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Kadin: Akan Berikan Kepastian bagi Dunia Usaha

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Niaga hingga BCA

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Niaga hingga BCA

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com