Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Harga Emas Antam Kembali Catat Rekor | Tanggapan Gojek soal Malaysia

Kompas.com - 27/08/2019, 05:39 WIB
Erlangga Djumena

Editor

1. Naik Rp 7.000, Harga Emas Antam Catat Rekor Harga Tertinggi

Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk pada Senin (26/8/2019) mencapai Rp 774.000 per gram. Posisi ini merupakan harga tertinggi sepanjang sejarah Antam.

Harga tersebut naik Rp 7.000 dibandingkan harga emas batangan pada Sabtu (24/8/2019) senilai Rp 767.000 per gram.

Sementara itu, harga buyback atau harga yang didapat jika pemegang emas mau menjual emas batangan ke Antam adalah Rp 700.000. Angka ini naik Rp 8.000 dibandingkan sebelumnya.

Simak selengkapnya di sini

2. Ini Jalan Tol yang Akan Naik Tarifnya

Tarif di beberapa ruas jalan tol di Indonesia akan naik. Berdasarkan data Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) pada tahun ini terdapat setidaknya 18 ruas tol yang tarifnya akan disesuaikan.

Seperti PT Jasa Marga Tbk (JSMR) misalnya. Setidaknya ada enam ruas tol yang dikelola JSMR bakal naik tarifnya.

Corporate Communication and Community Development Group Head PT Jasa Marga Tbk Dwimawan Heru Santoso, mengatakan, pengajuan usulan penyesuaian tarif tersebut sesuai dengan peraturan UU yang ada.

Yakni UU No 38/2004 tentang Jalan dan Peraturan Pemerintah no 15/2005 tentang Jalan Tol.

Ruas tol mana saja yang tarifnya naik? Baca di sini

3. Jonan Targetkan 2020 Indonesia Sudah 100 Persen Tersambung Listrik

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menargetkan seluruh rumah di Indonesia tersambung listrik pada akhir tahun 2020.

Menurut dia, kemerdekaan layanan akses listrik ini sebagai wujud keseriusan Pemerintah merealisasikan energi berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

"Harapan saya, sesuai permintaan Bapak Presiden kalau bisa (rasio elektrifikasi) mendekati 100 persen akhir tahun ini. Jadi akhir tahun ini lebih dari 99 persen dan saya optimistis mestinya di akhir 2020 selesai. 100 persen menikmati penerangan," sebut Jonan dalam siaran pers Kementerian ESDM, Minggu (25/8/2019).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com