JAKARTA, KOMPAS.com — Beberapa bank besar dalam negeri justru menaikkan suku bunga kredit pemilikan rumah (KPR) di tengah tren suku bunga Bank Indonesia (BI) yang justru tengah melandai.
Lia, salah satu nasabah PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI), misalnya, mendapatkan pemberitahuan secara tiba-tiba oleh pihak customer service BNI Griya melalui SMS bahwa suku bunga KPR naik dari 13,4 persen menjadi 14 persen untuk cicilan pembayaran yang jatuh tempo mulai Agustus ini.
Ada pula Ichsan, nasabah PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN), yang mengeluhkan hal sama meski dia tak begitu ingat besaran bunga dan kenaikannya. Hanya dalam surat yang dia terima, besaran tagihan cicilan naik jadi Rp 3,5 juta dari yang sebelumnya Rp 3,3 juta.
Direktur Konsumer BTN Budi Satria menyangkal naiknya suku bunga KPR ketika suku bunga BI turun. Dia menjelaskan, sepanjang 2019, BTN baru menaikkan suku bunga KPR sebesar 25 bps, itu pun sebelum BI memutuskan untuk menurunkan suku bunga.
"Setelah bunga BI turun, kami belum pernah menurunkan bunga KPR," ujar dia kepada Kompas.com, Selasa (27/8/2019).
Baca juga : Ketika BI Turunkan Suku Bunga, Sejumlah Bank Justru Naikkan Bunga KPR
Dia menjelaskan, kenaikan suku bunga KPR tahun ini merupakan transmisi dari kenaikan suku bunga BI tahun lalu yang mencapai 175 bps atau 1,75 persen menjadi sebesar 6 persen.