Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak 10 Hal Ini untuk Hindari Kebocoran Data Pribadi

Kompas.com - 28/08/2019, 09:20 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Data pribadi menjadi hal yang sangat riskan sejak teknologi finansial (tekfin/fintech) makin marak bermunculan dengan berbagai clusternya.

Perlindungan data pribadi pun menjadi konsen pemerintah dalam hal ini Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) yang akhirnya membuat Peraturan Menteri (Permen) dan Rancangan Undang-Undang (RUU) khusus untuk perlindungan data pribadi.

Namun sebetulnya, SVP Financial Products Traveloka, Alvin Kumarga mengatakan, perlindungan data pribadi sebenarnya dimulai dari diri Anda sendiri. Untuk itu, simak 10 tips yang bisa Anda lakukan untuk melindungi data pribadi dimulai dari diri sendiri:

1. Hati-Hati terhadap upaya pishing

Alvin mengatakan, jangan terburu-buru membuka tautan yang Anda terima, baik di laman media sosial maupun di email Anda.

"Banyak pihak yang tidak bertanggung jawab mengambil data pribadi dari situs maupun tautan yang tidak jelas seperti itu. Jadi pastikan sumber tautan tersebut dari institusi resmi sebelum membukanya," kata Alvin Kumarga di Jakarta, Selasa (27/8/2019).

2. Gunakan password berbeda di setiap akun

Gunakan PIN atau password yang berbeda di setiap akun yang Anda miliki. Ada baiknya, jangan gunakan username dan password yang sama di semua aplikasi.

"Kalau sama nanti satu kebobolan, semua kebobolan. Jadi jangan samakan. Anda juga bisa memanfaatkan fitur password yang di-encript sehingga lebih aman," ujar Alvin.

Tak hanya itu, Alvin menjelaskan PIN atau password ini pun harus terdiri dari angka, tanda baca, dan huruf. Jangka pernah lupa juga untuk mengganti password secara berkala dan memberitahukannya ke orang lain.

3. Hati-Hati gunakan wifi gratis

Alvin menyarankan, jangan gunakan wifi gratis bila Anda tidak tahu sumbernya. Pasalnya, saat ini banyak yang memanfaatkan wifi gratis sebagai ajang pembobolan data.

"Sangat disarankan untuk tidak melalukan transaksi keuangan atau belanja online ketika Anda wifi gratis yang tidak jelas sumbernya," saran Alvin.

4. Log out E-banking

Selain wifi gratis, jangan pernah juga meninggalkan ponsel ketika Anda tengah membuka halaman e-banking. Intinya, selalu log out e-banking Anda ketika hendak meninggalkan gawai.

Namun saat ini, keamanan sistem perbankan pada e-bankingnya telah canggih dan diperiksa secara berkala. Misalnya, jika Anda membiarkan e-banking terbuka, dalam beberapa menit e-banking akan kembali meminta password dan kode akses Anda.

"Tapi baiknya selalu periksa terlebih dahulu apakah sudah di logout apa belum untuk mencegah kebocoran data ini," ucap Alvin.

5. Pastikan Aplikasi Berizin

Pilihlah aplikasi yang keamanan datanya terjaga. Untuk fintech, pastikan aplikasi yang Anda gunakan sudah berizin dari pihak yang berwenang, dalam hal ini Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Bertransaksilah dengan yang sudah terdaftar di OJK. Kalau enggak, akan sulit kami memantaunya. Karena apa? OJK hanya memiliki kekuatan hukum untuk aplikasi yang sudah berizin di OJK. Kalau kita tidak memberi izin, bagaimana kita bisa memberi sanksi dan memberhentikan izinnya?" pungkas Kepala Grup Inovasi Keuangan Digital, Triyono di Jakarta, Selasa (27/8/2019).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com