Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Usulan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan | Bunga KPR Naik

Kompas.com - 29/08/2019, 06:14 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - BPJS Kesehatan terus mencatatkan defisit. Guna mengatasi masalah tersebut, Menteri Keuangan mengusulkan untuk menaikkan iuran hingga 100 persen.

Berita tersebut menjadi terpopuler di kanal Money sepanjang hari kemarin, Rabu (29/8/2019). Adapun berita lainnya yang juga terpopuler adalah mengenai naiknya suku bunga KPR di tengah turunnya BI rate.

Berikut daftar berita terpopuler sepanjang hari kemarin: 

1. Naikkan Iuran, Solusi Sri Mulyani Tambal Defisit BPJS Kesehatan

Kementerian Keuangan memberikan usulan kenaikan pembayaran iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan, besaran kenaikan iuran tersebut mencapai 100 persen.

Artinya, peserta JKN kelas I yang tadinya hanya membayar Rp 80.000 per bulan harus membayar sebesar Rp 160.000. Kemudian untuk peserta JKN kelas II yang tadinya membayar Rp 110.000 dari yang sebelumnya Rp 51.000. Sementara, peserta kelas mandiri III dinaikkan Rp 16.500 dari Rp 25.500 per bulan menjadi Rp42 ribu per peserta.

Sebelumnya, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) sempat mengusulkan adanya kenaikan iuran peserta kelas I menjadi Rp 120.000 sementara kelas II Rp 75.000 dan kelas III di angka yang sama untuk mengatasi masalah defisit yang telah melanda BPJS Kesehatan sejak tahun 2014. 

"Kami mengusulkan kelas II dan kelas I jumlah yang diusulkan DJSN perlu dinaikkan. Pertama, itu untuk memberi sinyal yang ingin diberi pemerintah ke seluruh universal health coverage standard kelas III kalau mau naik kelas ada konsekuensi," ujar Sri Mulyani ketika melakukan rapat bersama dengan Komisi IX dan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Selasa (27/8/2019). Selengkapnya silakan baca di sini.

2. Suku Bunga BI Turun, tetapi Bunga KPR Justru Naik, Ada Apa?

Beberapa bank besar dalam negeri justru menaikkan suku bunga kredit pemilikan rumah (KPR) di tengah tren suku bunga Bank Indonesia (BI) yang justru tengah melandai.

Lia, salah satu nasabah PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI), misalnya, mendapatkan pemberitahuan secara tiba-tiba oleh pihak customer service BNI Griya melalui SMS bahwa suku bunga KPR naik dari 13,4 persen menjadi 14 persen untuk cicilan pembayaran yang jatuh tempo mulai Agustus ini.

Ada pula Ichsan, nasabah PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN), yang mengeluhkan hal sama meski dia tak begitu ingat besaran bunga dan kenaikannya. Hanya dalam surat yang dia terima, besaran tagihan cicilan naik jadi Rp 3,5 juta dari yang sebelumnya Rp 3,3 juta.

Direktur Konsumer BTN Budi Satria menyangkal naiknya suku bunga KPR ketika suku bunga BI turun. Dia menjelaskan, sepanjang 2019, BTN baru menaikkan suku bunga KPR sebesar 25 bps, itu pun sebelum BI memutuskan untuk menurunkan suku bunga.

"Setelah bunga BI turun, kami belum pernah menurunkan bunga KPR," ujar dia kepada Kompas.com, Selasa (27/8/2019).

Dia menjelaskan, kenaikan suku bunga KPR tahun ini merupakan transmisi dari kenaikan suku bunga BI tahun lalu yang mencapai 175 bps atau 1,75 persen menjadi sebesar 6 persen. Selengkapnya silakan baca di sini.

3. Ibu Kota Baru, Kepala Bappenas Sebut ASN Akan Tinggal di Apartemen

Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro mengatakan, pemerintah akan menyediakan rumah dinas bagi para Apratur Sipil Negara ( ASN) yang dipindahkan ke ibu kota baru. Nantinya, rumah dinas yang disediakan pemerintah tak akan berbentuk rumah tapak.

“Untuk ASN kita sediakan apartement dinas,” ujar Bambang di Jakarta, Rabu (28/8/2019).

Bambang mengatakan, jika ingin memiliki rumah tapak, nantinya para ASN harus membeli dari pengembang. Pemerintah hanya menyediakan rumah dinas yang berjenis apartment atau rusun.

“Kita harus biasakan (ASN tinggal di) apartemen agar enggak memakan lahan,” kata Bambang.

Sebelumnya, BKN memprediksi ada sekitar 600.000 ASN di Kementerian/Lembaga yang akan dipindahtugaskan ke Ibu Kota baru. Selengkapnya silakan baca di sini.

4. Menkominfo: Punya Malaysia Boleh Masuk ke Indonesia, Masa Indonesia Enggak Boleh

Perusahaan transportasi berbasis teknologi, Gojek berencana melakukan ekspansi ke Malaysia. Belum mengaspal di negeri Jiran itu, kehadiran Gojek sudah diprotes dan ditolak sejumlah pihak.

Menanggapi penolakan itu, Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Rudiantara, mengatakan, pihak Malaysia harus lebih bijak soal rencana Gojek yang ingin beroperasi di sana. Khususnya mereka yang menolak kehadiran perusahaan decacorn asal Indonesia ini.

"Punya Malaysia boleh masuk ke Indonesia, masa Indonesia enggak boleh masuk ke Malaysia," kata Rudiantara ditemui di Pacific Place, Jakarta, Rabu (28/8/2019).

Meskipun demikian, Rudiantara tidak menyebutkan secara spesifik perusahaan atau hal apa yang sudah masuk beroperasi di Indonesia. Selengkapnya silakan baca di sini.

5. Bank Mandiri Tak Tutup Kemungkinan Pindahkan Kantor Pusat ke Ibu Kota Baru

Pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur menjadi perhatian semua pihak, tidak terkecuali bank BUKU IV seperti PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.

Direktur Keuangan Bank Mandiri Panji Irawan mengatakan, pihaknya tidak menutup kemungkinan bakal memindahkan kantor ke Kalimantan. Namun, dia akan melihat terlebih dahulu kepastian dan keadaannya ke depan.

"Apakah semuanya akan pindah ke Kalimantan, kami lihat nanti kepastiannya seperti apa," kata Panji Irawan di Jakarta, Rabu (28/8/2019).

Meski pemindahan kantor pusat masih menunggu kepastian, Panji mengatakan pihaknya pasti akan membangun kantor-kantor cabang di sana, minimal kantor perwakilan dari Bank Mandiri pusat. Terlebih, Bank Mandiri belum memilik kantor cabang tepat di titik ibu kota baru.

"Pasti di titik-titik itu kami akan membangun minimal-minimalnya ada kantor perwakilan dari Bank Mandiri pusat yang ada di Kalimantan. Kebetulan kami memang memiliki banyak sekali kantor di Kalimantan, tapi di Ibu kota baru ini belum ada," jelas Panji. Selengkapnya silakan baca di sini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com