Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Pemerintah Siap Tindak Tegas Mafia Pemalsu Pestisida

Kompas.com - 29/08/2019, 09:13 WIB
Alek Kurniawan

Penulis

KOMPAS.com - Petani banyak dirugikan dengan semakin banyaknya peredaraan pestisida palus dan pestisida ilegal. Kedua pestisida ini bahkan tidak diketahui mutu dan asalnya.

Sebagai pengguna, petani merugi karena harganya sama dengan produk asli tetapi kualitasnya rendah.

Direktur Pupuk dan Pestisida Direktorat Jenderal (Ditjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) Muhrizal Sarwani mengatakan, produsen pestisida juga ikut dirugikan.

Pasalnya, ini terkait hak kekayaan intelektual termasuk di antaranya paten, hak cipta, hak desain industri, merek dagang, hak varietas tanaman, dan indikasi geografis.

"Yang tidak kalah penting adalah dapat menghambat ekspor komoditas hasil pertanian karena dinilai terlalu banyak terpapar residu pestisida,” kata Muhrizal saat Seminar Sinergi Lintas Sektoral dalam Pengawasan Produk pestisida Palsu dan Ilegal di Jakarta, Selasa (27/8/2019).

Baca juga: Galakkan Program Serasi, Kementan Buat Road Map Pergiliran Ekskavator

Muhrizal menjelaskan, ada beberapa persoalan yang ditemui, seperti pestisida ilegal atau tidak terdaftar, pestisida palsu, serta mutu di luar batas toleransi.

“Sampai Mei 2019 ini jumlah pestisida yang terdaftar sebanyak 4.646 formulasi, sementara pestisida yang masa berlakunya sudah habis kami tarik dari peredaran di pasar. Hingga kini ada 1.700 formulasi yang sudah kami tarik,” ujarnya.

Guna mencegah peredaran pestisida palsu dan ilegal, pemerintah sudah menerbitkan peraturan perundang-undangan mengenai pengawasan pestisida, baik di pusat maupun daerah.

Bahkan, pemerintah telah membentuk tim penyidik pegawai negeri sipil di pusat dan daerah. Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PNS) tersebut pun telah mendapat pelatihan dari Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim).

Baca juga: Agar Akurat, Kementan Minta Daerah Gunakan Aplikasi untuk Data Luas Luar Baku Tanaman

“Kami juga banyak membantu terkait dengan pengawasan, meskipun yang dihadapi cukup sulit untuk diselesaikan. Alhamdulillah di Brebes sudah dapat diselesaikan sampai penuntutan dan tuntas,” ujarnya.

Muhrizal menegaskan, Ditjen PSP saat ini terus berupaya mencegah pemalsuan pestisida dengan mengoptimalkan Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) pusat dan daerah.

Kementan juga sudah meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ikut mendorong Pemerintah Kabupaten/Provinsi dalam kegiatan KP3 daerah, terutama dalam penyediaan anggaran.

“Sekarang ini ada yang menyediakan, ada juga yang tidak. Tapi sebagian besar memang tidak menyediakan anggaran khusus untuk KP3,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Muhrizal, juga dilakukan sosialisasikan dan pembinaan kios penjualan pestisida serta koordinasi dengan Satgas Pangan dari Bareskrim Polri.

“Untuk pengawasan di tingkat produsen, secara rutin pemerintah melakukan pemerikasaan label hingga pengawasan peradaran pestisida,” katanya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Whats New
Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Work Smart
PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

Whats New
Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Whats New
Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Whats New
ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com