Sementara itu, Chairman Croplife Indonesia Kukuh Ambar Waluyo menilai pemalsuan pestisida merupakan masalah serius.
Bahkan, hasil survei Insight Asia, sekitar 26 persen petani Indonesia pernah membeli pestisida palsu.
“Jika total petani Indonesia sebanyak 40 juta orang, maka diperkirakan 10 juta petani pernah membeli pestisda palsu,” katanya.
Dengan membeli pestisida palsu, menurut Kukuh, petani yang sebelumnya berharap bisa mendapatkan hasil panen bagus, justru mengalami kerugian dan pada akhirnya tanaman menjadi tidak panen.
Anggota Croflife Indonesia, Mayang Marchiany mengatakan dengan nilai profit pestisida yang mencapai 6,5 miliar dollar Amerika merupakan profit yang sangat besar untuk produk palsu dan ilegal.
"Mereka bisa berjualan dan mendapatkan keuntungan bersih," katanya.
Namun di balik itu, menurut Mayang, akibatnya bagi petani dan lingkungan. Bagi petani, akan mengalami gagal panen, lingkungan menjadi rusak, musuh alami pada hama juga akan mati.
Baca juga: Agar Akurat, Kementan Minta Daerah Gunakan Aplikasi untuk Data Luas Luar Baku Tanaman
"Kami juga tidak bisa memonitor penyebabnya, karena bahan aktif tidak bisa ketahui," katanya.
Dengan adanya produk ilegal dan palsu, lanjut Mayang, akan membuat masalah kesehatan pada manusia. Berbeda dengan pestisida yang legal, karena sudah melalui berbagai uji, baik toxicologi, biologi, dan uji lainnya.
"Yang perlu dipertimbangkan lagi adalah potensi hilangnya pajak yang akan didapatkan pemerintah karena produk ilegal dan palsu," tegasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.