Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bappenas: UU Belum Terbit, Pembangunan Ibu Kota Seperti Bangun Kota Baru

Kompas.com - 29/08/2019, 13:13 WIB
Fika Nurul Ulya,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN) merencanakan pembangunan tahap awal ibu kota baru sama seperti pembangunan kota baru.

Langkah ini diambil karena undang-undang yang menjadi payung hukum pemindahan ibu kota belum sah dan masih direvisi parlemen.

"Ya kita sekarang proyeknya adalah membangun kota baru di wilayah tersebut. Jadi membangun kota baru dulu, nanti ketika Undang-Undang keluar, berarti kita membangun calon daerah khusus ibu kota. Karena itu kan untuk penetapan status dan pengelolanya," kata Menteri PPN/ Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro di Jakarta, Kamis (29/8/2019).

Bambang mengatakan, pemerintah sudah biasa membangun kota baru terbukti dengan dibangunnya Sovivi dan Tanjung Selor. Sehingga pembangunan ibu kota baru dianggap bisa berjalan lancar.

Baca juga: Pembangunan Ibu Kota Baru Dianggap Ilegal, Ini Kata Kepala Bappenas

"Kota baru kan sudah biasa. Kita sudah bangun Sovivi, kita sudah bangun Tanjung Selor. Nah, ini (Kalimantan Timur) kota baru," ujar Bambang.

Selain itu, pembentukan badan otoriter untuk mengawal dan mengkaji pembangunan ibu kota baru juga akan menunggu Undang-Undang yang sah.

"Ya nanti nunggu Undang-Undang dulu. Komposisi badan otoriter darimana saja juga menunggu komposisi UU. Targetnya sebelum akhir tahun ini sudah diajukan," papar Bambang.

Baca juga: Ketika Pemerintah Dicurigai Ada Maksud Terselubung dalam Pemindahan Ibu Kota

Adapun tahap pemindahan dan pembangunan ibu kota akan dimulai tahun 2020. Rencananya, pemerintahan dan Aparatur sipil Negara (ASN) sudah berfungsi paling lambat tahun 2024.

Terkait gedung pemerintahan di Jakarta, Bambang menyebut pihaknya bakal melibatkan pihak swasta melalui kerjasama pengelolaan aset. Sayangnya, Bambang enggan menjelaskan lebih lanjut berapa banyak pihak swasta yang tertarik dengan kerja sama ini.

"Ya nanti kita lihat proses bidding atau lelang yang terbuka. Nanti aset (gedung pemerintahan) yang di Jakarta kan akan menghasilkan PNBP, PNBP ini dibangun lagi untuk gedung pemerintahan," jelasnya.

Baca juga: Soal Lokasi Ibu Kota Baru, Pemerintah Bantah Kongkalikong dengan Swasta

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KKP Gandeng Kejagung untuk Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

KKP Gandeng Kejagung untuk Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

Whats New
Pengusaha Harap Putusan MK soal Pilpres Dapat Ciptakan Iklim Investasi Stabil

Pengusaha Harap Putusan MK soal Pilpres Dapat Ciptakan Iklim Investasi Stabil

Whats New
IHSG dan Rupiah Kompak Menguat di Akhir Sesi 23 April 2024

IHSG dan Rupiah Kompak Menguat di Akhir Sesi 23 April 2024

Whats New
Rupiah Diramal Bisa Kembali Menguat di Bawah Rp 16.000 Tahun Ini

Rupiah Diramal Bisa Kembali Menguat di Bawah Rp 16.000 Tahun Ini

Whats New
Bagaimana Prospek IPO di Indonesia Tahun Ini Usai Pemilu?

Bagaimana Prospek IPO di Indonesia Tahun Ini Usai Pemilu?

Whats New
Harga Makanan Global Diperkirakan Turun, Konsumen Bakal Lega

Harga Makanan Global Diperkirakan Turun, Konsumen Bakal Lega

Whats New
Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

Whats New
Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Whats New
Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Whats New
Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Whats New
Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Whats New
KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

Whats New
Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Whats New
Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Whats New
Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com