Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenperin Sebut Industri Baterai Kendaraan Listrik Bakal Terus Berkembang

Kompas.com - 29/08/2019, 17:28 WIB
Murti Ali Lingga,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memproyeksikan peluang bisnis industri baterai kendaraan listrik di dalam negeri akan semakin tumbuh dan berkembang.

Hal ini seiring implementasi Peraturan Presiden Nomor 55 tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan.

"Apalagi di dalam regulasi tersebut, mendorong pengoptimalan konten lokal, yang sekaligus nantinya untuk meningkatkan daya saing dan memperdalam struktur industri kita,"  kata Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (29/8/2019).

Menurut Menperin, salah satu hal penting dalam percepatan industri kendaraan listrik adalah penyiapan industri pendukungnya agar mampu meningkatkan nilai tambah industri di dalam negeri. Misalnya seperti penyiapan industri Power Control Unit (PCU) motor listrik dan baterai.

Baca juga: Kemenhub Akan Terbitkan Dua Regulasi Terkait Kendaraan Listrik

"Umumnya, produksi baterai akan sejalan dengan proses perakitannya. Memang butuh beberapa tahap. Saat ini, kita sudah punya industri bahan bakunya, kemudian kita akan siapkan industri battery cell-nya. Jadi, perlu adanya investasi," ungkapnya.

Airlangga menyatakan, berdasarkan catatan Kemenperin, perkembangan investasi di Indonesia untuk sektor industri yang akan memproduksi baterai kendaraan listrik hanya tinggal satu tahap lagi yang dibutuhkan, yaitu investasi industri battery cell.

Tahapan lainnya seperti mine concentrate serta refinery and electrochemical production telah ada investasi masuk di Kawasan Industri Morowali (IMIP) di Sulawesi Tengah.

Seiring upaya pemerintah yang sedang gencar menarik investasi di sektor industri battery cell, saat ini sudah ada beberapa calon investor yang telah melakukan penjajakan dan menyatakan minatnya untuk berinvestasi di Indonesia.

"Ada pabrikan kendaraan bermotor listrik yang telah siap melakukan battery pack assembly apabila sudah ada investasi di battery cell," tambahnya.

Baca juga: Vale Pasok Nikel Untuk Baterai Mobil Listrik dari Tambang di Pomalaa

Menperin mengapresiasi atas terjalinnya kerja sama antara Kemenperin dengan New Energy and Industrial Technology Development Organization (NEDO)-Jepang. Serta para pemangku kepentingan lainnya untuk melakukan sinergi dalam proyek percontohan yang dinamakan “The Demonstration Project To Increase Energy Efficiency Through Utilization Of Electric Vehicle And Mobile Battery Sharing”.

Kolaborasi tersebut merupakan bisnis model tentunya diharapkan bisa terus dikembangkan dan dapat mempermudah penyediaan infrastruktur yang diperlukan.

"Bisnis model ini tentunya tidak hanya akan melibatkan stasiun pengisian, tetapi juga bisa memanfaatkan minimarket yang ada sehingga dapat memudahkan masyarakat melalukan battery swap," lanjutnya.

Airlangga menambahkan, pemerintah terus mendorong agar pelaku industri manufaktur di Indonesia lebih giat menciptakan inovasi.

 

Baca juga: Kadin: Insentif untuk Genjot Pertumbuhan Kendaraan Listrik Belum Cukup

Hal ini sejalan dengan implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas PP Nomor 94 Tahun 2010 tentang Perhitungan Penghasilan Kena Pajak dan Pelunasan PPh dalam Tahun Berjalan.

Melalui regulasi tersebut, pemerintah memberikan fasilitas insentif pemotongan pajak hingga 300 persen bagi industri yang melakukan kegiatan penelitian dan pengembangan, serta desain (R&D&D).

"Ini menjadi suatu tantangan bagi pelaku industri baterai kendaraan listrik di Indonesia, agar juga bisa menyesuaikan standar yang ada. Ini memang perlu terus dilakukan kajian atau studi yang lebih dalam lagi ke depannya," tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com