Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bank Mandiri Sebut Kabar Dituntut Nasabah Rp 800 Triliun Hoaks

Kompas.com - 30/08/2019, 12:43 WIB
Fika Nurul Ulya,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk membantah soal kabar bank pelat merah tersebut bakal dituntut nasabah karena menghilangkan dana nasabah yang bersangkutan sebesar Rp 800 triliun.

Corporate Secretary Bank Mandiri Rohan Hafas menegaskan berita yang beredar tersebut hoaks.

"Kami meluruskan berita saja, ada berita aneh bahwa ada nasabah yang mengaku menerima transfer dana sebesar 50 miliar euro ekuivalen Rp 800 triliun dari keluarga Raja Salman melalui Barclays Bank London ke Bank Mandiri dan Bank Mandiri ngumpetin dananya. Saya mau menyakinkan semua orang bahwa berita ini hoaks," kata Rohan di Jakarta, Jumat (30/8/2019).

Rohan mengatakan, perbankan tidak mungkin menghilangkan dana sebesar Rp 800 triliun. Pasalnya aliran dana yang terlalu besar akan melibatkan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta dipantau PPATK.

Pun dia tidak pernah menerima komplain dari si pengirim dana yang disinyalir dari keluarga Raja Salman setelah ramai di pemberitaan.

Baca juga: Usai Sistem Error, 99 Persen Saldo Nyasar Bank Mandiri Sudah Kembali

"Kami perbankan selalu diawasi oleh regulator yang berwenang. Bahkan, dengan jumlah tertentu yang hanya beberapa ratus juta saja kami harus sudah lapor PPATK. Itu peraturan wajib enggak boleh lolos. Dan pengelolaan transfer-mentransfer itu melalui BI," jelas Rohan.

Dia pun membantah pengiriman uang dari Barclays Bank, London, tersebut melalui "jalur belakang". Dia menegaskan, di dunia ini tidak ada satupun pengiriman uang di perbankan yang bisa menggunakan "jalur belakang".

"Kirim uang di dunia ini hanya dengan menyebutkan nomor rekening tujuan dan atas nama siapa. Enggak ada jalur belakang. Sangat tidak masuk akan sekali jawabannya melalui jalir belakang," tuturnya.

Rohan justru merasa bingung bagaimana perbankan bisa lolos jika menerima dana Rp 800 triliun dan mengumpeti dana tersebut.

"Bagaimana menghilangkan dana Rp 800 triliun di Bank Mandiri? Kalau umpetin di bank, bagaimana umpetinnya? Kalau kita sudah punya Rp 800 triliun sudah jadi orang terkaya di dunia kali. Kalau benar mengumpeti, aset kamu sudah melonjak tajam," pungkas Rohan.

Baca juga: Bank Mandiri Tak Tutup Kemungkinan Pindahkan Kantor Pusat ke Ibu Kota Baru

Sebelumnya diberitakan, pria asal Swedia bernama Ollson Bo Michael menerima dana dari keluarga Raja Salman untuk berinvestasi di perusahaannya, SSS.

Dana tersebut senilai 50 miliar euro atau sebesar Rp 800 triliun yang dikirimkan keluarga Raja Salman melalui Barclays Bank London ke Bank Mandiri.

Berita hoaks ini pun mengagetkan banyak pihak, tak terkecuali nasabah-nasabah Bank Mandiri. Selain itu, berita ini juga telah ditayangkan oleh salah satu situs media online, FNN.xx.xx.

Rohan mengatakan, pihaknya juga telah melaporkan media online itu ke pihak kepolisian.

Pasalnya, ini ketiga kalinya Bank Mandiri mendapatkan serangan hoaks dan diberitakan melalui media tersebut.

Sebelum masalah dana Rp 800 triliun, Bank Mandiri telah menerima serangan hoaks akan bangkrut dan mengalami kerugian sebesar Rp 9 triliun.

Baca juga: Isu Bangkrut hingga Kasus Rp 800 Triliun, Bank Mandiri Sebut Bukan Sekadar Hoaks...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com