Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Nasabah Akui Dana Hilang Rp 800 Triliun di Bank Mandiri, Ini Kronologinya

Kompas.com - 30/08/2019, 14:02 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — PT Bank Mandiri (Persero) Tbk kembali mendapat serangan hoaks yang melibatkan seorang nasabah kredit macet Bank Mandiri asal Swedia yang mengaku menerima transfer Rp 800 triliun dan disembunyikan oleh Bank Mandiri.

Corporate Secretary Bank Mandiri Rohan Hafas mengungkapkan, pihaknya telah melaporkan pria bernama Olsson Bo Michael dan berkoordinasi dengan pihak imigrasi tentang status kewarganegaraan Olsson. Pasalnya, Olsson telah melakukan penghasutan publik dengan berita bohong yang meresahkan masyarakat.

"Informasi hoaks ini sangat berbahaya dan menimbulkan keresahan, apalagi dilakukan oleh warga asing," kata Rohan Hafas di Jakarta, Jumat (30/8/2019).

Rohan melanjutkan, Olsson mendatangi Bank Mandiri cabang Cempaka Mas untuk menanyakan transfer dana sebesar 50 miliar euro. Sehari setelahnya, Olsson mengirimkan email ke Bank Mandiri cabang Cempaka Mas ke kantor pusat Bank Mandiri pada 18 April.

"Selanjutnya, tanggal 24 April 2019 Bank Mandiri mengirimkan surat penjelasan kepada Olsson bahwa tidak pernah ada transfer sebesar 50 miliar euro ke rekening yang bersangkutan. Bank Mandiri juga mengundang Olsson tanggal 25 April ke kantor cabang untuk menjelaskan validitas transfer itu," kata Rohan.

Namun, kata Rohan, Bank Mandiri justru menerima somasi tanggal 7 Mei 2019 dari Olsson dengan mengatasnamakan PT SSS melalui kantor pengacara Jamil Hamid & Partner dengan surat somasi nomor 0276/JHP-JH/Surt-Som/BM/IV/2019 tertanggal 30 April 2019 dan nomor 0279/JHP-JH/Surt-Som/BM/V/2019 tertanggal 6 Mei.

Tak cukup sampai di situ, kata Rohan, Olsson juga melaporkan Bank Mandiri ke kepolisian terkait hal sama, bahkan menyebarkan berita tersebut ke media.

Dia menceritakan punya rekening di Bank Mandiri atas nama PT SSS. Kemudian menerima transfer senilai 50 miliar euro atau setara dengan Rp 800 triliun dari keluarga Raja Salman melalui Barclays Bank, London, yang dikirimkan ke Bank Mandiri.

Padahal, Rohan menegaskan nasabah yang mengaku kehilangan dana Rp 800 triliun adalah nasabah kredit macet dengan kolektibilitas 2C.

Debitor bermasalah

Tak tanggung-tanggung nasabah atas nama Ollson Bo Michael itu meminjam dana Rp 5 miliar untuk modal kerja di perusahannya, PT SSS.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+