JAKARTA, KOMPAS.com — PT Bank Mandiri (Persero) Tbk kembali mendapat serangan hoaks yang melibatkan seorang nasabah kredit macet Bank Mandiri asal Swedia yang mengaku menerima transfer Rp 800 triliun dan disembunyikan oleh Bank Mandiri.
Corporate Secretary Bank Mandiri Rohan Hafas mengungkapkan, pihaknya telah melaporkan pria bernama Olsson Bo Michael dan berkoordinasi dengan pihak imigrasi tentang status kewarganegaraan Olsson. Pasalnya, Olsson telah melakukan penghasutan publik dengan berita bohong yang meresahkan masyarakat.
"Informasi hoaks ini sangat berbahaya dan menimbulkan keresahan, apalagi dilakukan oleh warga asing," kata Rohan Hafas di Jakarta, Jumat (30/8/2019).
Rohan melanjutkan, Olsson mendatangi Bank Mandiri cabang Cempaka Mas untuk menanyakan transfer dana sebesar 50 miliar euro. Sehari setelahnya, Olsson mengirimkan email ke Bank Mandiri cabang Cempaka Mas ke kantor pusat Bank Mandiri pada 18 April.
"Selanjutnya, tanggal 24 April 2019 Bank Mandiri mengirimkan surat penjelasan kepada Olsson bahwa tidak pernah ada transfer sebesar 50 miliar euro ke rekening yang bersangkutan. Bank Mandiri juga mengundang Olsson tanggal 25 April ke kantor cabang untuk menjelaskan validitas transfer itu," kata Rohan.
Namun, kata Rohan, Bank Mandiri justru menerima somasi tanggal 7 Mei 2019 dari Olsson dengan mengatasnamakan PT SSS melalui kantor pengacara Jamil Hamid & Partner dengan surat somasi nomor 0276/JHP-JH/Surt-Som/BM/IV/2019 tertanggal 30 April 2019 dan nomor 0279/JHP-JH/Surt-Som/BM/V/2019 tertanggal 6 Mei.
Tak cukup sampai di situ, kata Rohan, Olsson juga melaporkan Bank Mandiri ke kepolisian terkait hal sama, bahkan menyebarkan berita tersebut ke media.
Dia menceritakan punya rekening di Bank Mandiri atas nama PT SSS. Kemudian menerima transfer senilai 50 miliar euro atau setara dengan Rp 800 triliun dari keluarga Raja Salman melalui Barclays Bank, London, yang dikirimkan ke Bank Mandiri.
Padahal, Rohan menegaskan nasabah yang mengaku kehilangan dana Rp 800 triliun adalah nasabah kredit macet dengan kolektibilitas 2C.
Tak tanggung-tanggung nasabah atas nama Ollson Bo Michael itu meminjam dana Rp 5 miliar untuk modal kerja di perusahannya, PT SSS.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.