Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RUPS Putuskan Sumiyati Jadi Dewan Komisaris PLN

Kompas.com - 30/08/2019, 14:12 WIB
Mutia Fauzia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) (PLN) dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PLN tahun 2019 memutuskan mengangkat Sumiyati sebagai komisaris independen PLN menggantikan Rionald Silaban pada Jumat (30/8/2019).

Surat Keputusan diberikan oleh Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan dan Pariwisata Kementerian BUMN, Edwin Hidayat Abdullah di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta Pusat.

Adapun sebelumnya, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk telah menunjuk Rionald Silaban menjadi komisaris perseroan pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) Bank Mandiri, Rabu (28/8/2019).

Penunjukkan ini menggantikan Askolani yang sebelumnya menjabat sebagai anggota Dewan Komisaris Bank Mandiri. Saat ini, dia menjabat sebagai Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan RI.

"Dengan ini kami mengangkat Rionald Silaban sebagai komisaris perseroan dan memberhentikan dengan hormat saudara Askolani sebagai anggota dewan komisaris. Kami mengucapkan terimakasih atas sumbangsih tenaga dan pikiran selama menjabat sebagai dewan komisaris," kata Wakil Komisaris Utama Imam Apriyanto Putro di Jakarta, Rabu (28/8/2019).

Adapun keputusan ini akan berlaku aktif setelah lulus dalam uji kepatutan dan kelayakan (fit & proper test) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan memenuhi peraturan Undang-Undang yang berlaku.

"PLN terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik dan prima bagi seluruh pelanggan di Tanah Air, Serta mengejar target ratio elektrifikasi hingga 99 persen," tulis keterangan yang diterima Kompas.com.

Dengan perubahan di atas berikut daftar komisaris PLN:

Ilya Avianti (Komisaris merangkap Plt. Komisaris Utama)
Deden Juhara (Komisaris Independen)
Darmono (Komisaris Independen)
Rida Mulyana (Komisaris)
Budiman (Komisaris)
Aloysius Kiik Ro (Komisaris)
Sumiyati (Komisaris)
Darmawan Prasodjo (Komisaris)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com