Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Suprajarto, Ini Kata BRI

Kompas.com - 30/08/2019, 16:39 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Rakyat Indonesia (BRI) belum bisa memastikan apakah Suprajarto masih menjabat sebagai direktur utama atau tidak di bank plat merah tersebut.

Sebab, berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Tabungan Negara (BTN) Suprajarto ditunjuk untuk menduduki posisi direktur utama di bank tersebut.

“Saya belum bisa ngomong (Suprajarto masih dirut BRI atau tidak) karena masih dianalisa. Kalau (Suprajarto) masih dirut kok dua (jadi dirut BRI dan BTN juga). Kalau mantan (dirut) juga BRI belum RUPSLB,” ujar Corporate Secertary BRI Bambang Tribroto kepada Kompas.com, Jumat (30/8/2019).

Baca juga: Suprajarto Tolak Jadi Dirut BTN, Ini Reaksi Kementerian BUMN

Bambang menambahkan, saat ini tim hukum BRI tengah menganalisa aturan-aturan yang terkait posisi direktur utama di BRI. Sebab, Suprajarto sendiri sudah ditunjuk sebagai direktur utama BTN.

“Ada beberapa penafsiran, dari kementerian penafsirannya begini, nanti penafsiran dari yang lain begini. Kita kaji semua,” kata Bambang.

Sementara itu, Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei, dan Jasa Konsultan Kementerian BUMN, Gatot TrihargoTrihargo, menjelaskan, ketika Suprajarto sudah ditetapkan pemegang salam dalam RUPSLB maka secara langsung tidak menjabat sebagi Dirut BRI lagi.

Baca juga: Serikat Pekerja BRI dan BTN Dukung Keputusan Suprajarto

Hal ini sesuai dengan aturan yang berlaku di BUMN selama ini.

"Kalau ditetapkan di sini (RUPSLB BTN) sesuai Undang-Undang BUMN, otomatis beliau sudah tidak (menjabat lagi)," kata Gato di Jakarta, Kamis (29/8/2019).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com