JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia menyatakan bahwa kenaikan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan yang mencapai 100 persen tidak akan mempengaruhi inflasi terlalu besar.
"inflasi insya Allah tidak terlalu besar, jika ini terkait dengan administer price itu dampaknya kan, sesaat satu kali. Insya Allah tidak akan berdampak inflasi yang fundamental atau inti," ucap Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo saat ditemui di Masid Bank Indonesia Jumat (30/08/2019)
Perry kemudian menyebutkan empat alasan mengapa Bank Indonesia yakin kalau tingkat inflasi akan rendah dan akan stabil.
Baca juga: Iuran BPJS Naik Dua Kali Lipat Bikin Asuransi Swasta Lebih Menarik?
Pertama, tingkat permintaan yang sekarang ada dengan pertumbuhan kemarin di kuartal dua sebesar 5,05 persen dan kuartal satu sebesar 5,07 persen itu di bawah kapasitas produksi yang potensial sehingga kenaikan permintaan masih dapat dipenuhi dari kapasitas produksi.
Sehingga lanjut Perry, tekanan harga fundamentalnya akan tetap terjaga.
Kedua, ekspektasi inflasi terjaga dan rendah, baik ekspektasi di pasar keuangan, para ekonom, konsumen maupun di produsen. Hal ini sebut dia, merupakan bagian kepercayaan atau kredibilitas kebijakan ditempuh Bank Indonesia dan pemerintah
Ketiga, dampak dari harga-harga internasional atau imported inflation itu rendah dan memiliki nilai tukar stabil, harga internasional turun, itu juga mendukung terkendalinya inflasi.
Keempat, karena sangat eratnya koordinasi antara BI dan pemerintah baik pusat ataupun daerah melalui Tim Pengendali Inflasi dan Tim Pengendali Inflasi Daerah.
Sehingga BI meyakini inflasi akan berada dibawah 3,5 persen pada akhir tahun ini. Ini menunjukan inflasi rendah dan stabil.
Baca juga: Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Tinggal Tunggu Perpres
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.