Suprajarto mengaku tak pernah diajak bicara oleh Kementerian BUMN terkait pencopotan dirinya dari Dirut BRI. Mengenai jabatan barunya di BTN pun tak pernah ada pembicaraan sebelumnya.
"Saya sendiri baru tahu setelah membaca dari media bahwa saya ditetapkan menjadi Dirut BTN. Saya tidak pernah diajak bicara mengenai penetapan ini, apalagi musyawarah," beber Suprajarto.
Walupun menolak jadi Dirut BTN, secara aturan jika sudah diputuskan dalam RUPSLB secara langsung Suprajarto tidak lagi menjabat sebagi Dirut BRI lagi. Hal ini berdasarkan Undang-undang yang berlaku di BUMN selama ini.
Baca juga: BNI Rombak Jajaran Direksi, Ini Susunannya
Sebelum terjadi pro dan kontra ihwal pergantian pucuk pimpinan di BTN, Presiden Jokowi telah melarang jajaran menteri Kabinet Kerja untuk membuat kebijakan strategis hingga Oktober 2019 alias bertepatan dengan pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih.
Kebijakan strategis itu ialah mengganti jabatan dan posisi tertentu pada sebuah lembaga/perusahaan, termasuk direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Kepala Staf Presiden Moeldoko membenarkan bahwa Jokowi menyampaikan arahan terkait larangan ini pada rapat terbatas tingkat menteri pada Senin (5/8/2019) lalu.
"Ya, memang, sampai Oktober. Memang ada arahan seperti itu waktu sidang kabinet," kata Moeldoko ketika itu.
Moeldoko menerangkan, Presiden beralasan bahwa menjelang akhir pemerintahan 2014-2019 stabilitas nasional harus terjaga. Jokowi tidak mau para menteri yang masih menjabat menerbitkan kebijakan yang akan menjadi beban menteri baru di pemerintah yang baru.
"Ini kan saat-saat kritis. Relatif tinggal berapa bulan. Jadi jangan sampai nanti punya beban ke depannya," ungkap Moeldoko.
Baca juga: Dicopot dari Dirut BRI, Suprajarto Mengaku Tak Punya Masalah dengan Menteri BUMN
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.