Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai Besok, Ngecharge Mobil Listrik di Rumah Dapat Diskon 30 Persen

Kompas.com - 31/08/2019, 11:36 WIB
Mutia Fauzia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) bakal memberikan diskon tarif pengisian daya untuk mobil listrik di rumah. Pemberian diskon bakal berlaku mulai 1 September 2019, dengan diskon sebesar 30 persen.

Saat ini, PLN mematok tarif untuk isi daya kendaraan listrik sebesar Rp 1.640 per kWh.

Plt Direktur Utama PLN Sripeni Inten Cahyani mengatakan, diskon tersebut diberikan khusus bagi pelanggan yang men-charge kendaraan listrik, baik mobil listrik maupun motor listrik, mulai pukul 22.00 WIB hingga 04.00 WIB secara nasional.

"Ada diskon dari jam 10 malam sampai jam 4 pagi, nge-charge di rumah ada diskon 30 persen mulai 1 September 2019 sampai seterusnya," ujar Sripeni dalam acara pameran dan konvoi kendaraan listrik di Kawasan Monas, Jakarta, Sabtu (31/8/2019).

Baca juga: Kampanye Kendaraan Listrik, Luhut Minta Jangan Ada Ego Sektoral

Senior Manager General Affairs PLN UID Jakarta Raya Tris Yanuarsah menjelaskan, untuk bisa mengisi daya kendaraan listrik dari rumah, pelanggan perlu untuk melakukan pendaftaran terlebih dahulu kepada PLN.

Sebab, meteran dan adaptor yang digunakan untuk mengisi daya listrik berbeda dengan yang digunakan untuk melistriki peralatan elektronik rumah biasa.

"Kita kan setting dulu meterannya, adaptornya juga beda. Jadi bisa bilang ke kita dulu sebelumnya," jelas dia.

Sementara untuk biaya diskon, nantinya secara otomatis bakal terpotong di tagihan bulanan pelanggan.

Tris menjelaskan, pelanggan yang menggunakan fasilitas pengisian daya kendaraan listrik bakal memiliki dua tagihan yang berbeda.

"Ketahuannya kan nanti otomatis di tagihannya. Karena kan tarifnya juga nanti ada dua, yang dia normal biasa sama yang untuk kendaraan listrik itu. Nanti dijumlah per bulannya," jelas dia.

Baca juga: Kemenperin Sebut Industri Baterai Kendaraan Listrik Bakal Terus Berkembang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com