Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menata Produk Tembakau Alternatif, Jangan Tunggu Kecolongan

Kompas.com - 02/09/2019, 06:36 WIB
Yoga Sukmana,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

SEOUL, KOMPAS.com - Produk tembakau alternatif seperti rokok elektrik dan produk tembakau yang dipanaskan kian berkembang di dunia, termasuk di Indonesia.

Pemerintah tidak boleh abai dan membiarkan produk tembakau alternatif berkembang tanpa adanya aturan yang detail.

Pendiri dan Ketua YPKP Indonesia Achmad Syawqie Yazid menyadari betul bahwa produk tembakau alternatif masih menuai pro dan kontra di masyarakat, termasuk para ahli

Menurut Profesor dari Universitas Padjajaran Bandung itu, sebagian pihak menilai produk ini memiliki tingkat bahaya yang lebih rendah dari rokok biasa, namun sebagian lagi menyebut sama saja bahkan lebih berbahaya.

Baca juga: Asosiasi Vape Mulai Manfaatkan Akar dan Batang Tembakau dari Petani

Namun sebagai peneliti bidang kesehatan, ia menilai perlu adanya riset mendalam tentang produk tembakau alternatif di Indonesia sehingga bisa menjadi acuan bersama.

Namun sambil menunggu hal itu terwujud, Syawqie menilai pemerintahan perlu membuat aturan yang jelas terkait produk tembakau alternatif.

"Kami dorong perlu adanya aturan pemerintah terkait produk tembakau alternatif ini," ujarnya di sela-sela Asia Harm Reduction Forum (AHRF) ke-3 di Seoul, Korea Selatan, pekan lalu.

Jangan sampai kecolongan

Pendiri dan Ketua Yayasan Pemerhati Kesehatan Publik (YPKP) Indonesia Achmad Syawqie Yazid dI sela-sela AHRF ke-3 di Seoul, Korea Selatan, Kamis (29/8/2019)Kompas.com/YOGA SUKMANA Pendiri dan Ketua Yayasan Pemerhati Kesehatan Publik (YPKP) Indonesia Achmad Syawqie Yazid dI sela-sela AHRF ke-3 di Seoul, Korea Selatan, Kamis (29/8/2019)
Salah satu yang sangat penting yakni peredarannya. Sebab jangan sampai pemerintah kecolongan produk tembakau alternatif dijual secara bebas seperti yang terjadi pada rokok biasa.

Perlu ada batasan usia pembeli misalnya 18 tahun ke atas agar menghindarkan produk ini dari anak-anak. Sejak lama anak-anak Indonesia sudah dekat dengan rokok karena dijual bebas.

Syawqie mendukung hal tersebut  agar anak-anak Indonesia bisa bebas rokok.

Sementara yang sudah jadi perokok bisa beralih ke produk alternatif tembakau dengan risiko yang lebih rendah.

Baca juga: Penjualan Vape Harus Diatur agar Tidak Dibeli Anak-Anak

Sertifikasi

 Ketua Asosiasi Vaporizer Bali (AVB), Gede Agus Mahardika di Seoul, Korea Selatan, Kamis (29/8/2019)Kompas.com/YOGA SUKMANA Ketua Asosiasi Vaporizer Bali (AVB), Gede Agus Mahardika di Seoul, Korea Selatan, Kamis (29/8/2019)
Selain batasan penjualan, produk tembakau alternatif juga perlu memiliki standar. Dengan menggandeng banyak pihak. Pemerintah bisa membuat standar-standarnya.

Ketua Asosiasi Vaporizer Bali (AVB) Gede Agus Mahardika menyebut, standar ini sangat perlu dalam rangka memberikan perlindungan kepada konsumen.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com