SEOUL, KOMPAS.com - Produk tembakau alternatif seperti rokok elektrik dan produk tembakau yang dipanaskan kian berkembang di dunia, termasuk di Indonesia.
Pemerintah tidak boleh abai dan membiarkan produk tembakau alternatif berkembang tanpa adanya aturan yang detail.
Pendiri dan Ketua YPKP Indonesia Achmad Syawqie Yazid menyadari betul bahwa produk tembakau alternatif masih menuai pro dan kontra di masyarakat, termasuk para ahli
Menurut Profesor dari Universitas Padjajaran Bandung itu, sebagian pihak menilai produk ini memiliki tingkat bahaya yang lebih rendah dari rokok biasa, namun sebagian lagi menyebut sama saja bahkan lebih berbahaya.
Baca juga: Asosiasi Vape Mulai Manfaatkan Akar dan Batang Tembakau dari Petani
Namun sebagai peneliti bidang kesehatan, ia menilai perlu adanya riset mendalam tentang produk tembakau alternatif di Indonesia sehingga bisa menjadi acuan bersama.
Namun sambil menunggu hal itu terwujud, Syawqie menilai pemerintahan perlu membuat aturan yang jelas terkait produk tembakau alternatif.
"Kami dorong perlu adanya aturan pemerintah terkait produk tembakau alternatif ini," ujarnya di sela-sela Asia Harm Reduction Forum (AHRF) ke-3 di Seoul, Korea Selatan, pekan lalu.
Jangan sampai kecolongan
Perlu ada batasan usia pembeli misalnya 18 tahun ke atas agar menghindarkan produk ini dari anak-anak. Sejak lama anak-anak Indonesia sudah dekat dengan rokok karena dijual bebas.
Syawqie mendukung hal tersebut agar anak-anak Indonesia bisa bebas rokok.
Sementara yang sudah jadi perokok bisa beralih ke produk alternatif tembakau dengan risiko yang lebih rendah.
Baca juga: Penjualan Vape Harus Diatur agar Tidak Dibeli Anak-Anak
Sertifikasi
Ketua Asosiasi Vaporizer Bali (AVB) Gede Agus Mahardika menyebut, standar ini sangat perlu dalam rangka memberikan perlindungan kepada konsumen.
Saat ini banyak toko penjual vape yang tidak memiliki standar. Padahal alat vape bisa berbahaya bila tidak memiliki kualitas yang memadai, contohnya saja terbakar saat digunakan.
Oleh karena itu Gede mendorong perlu adanya sertifikasi pelaku usaha yang bisa memastikan bahwa alat dan cairan vape aman digunakan oleh konsumen.
Ia juga meminta agar Pemerintah membuat aturan harga jual vape. Aturan harga penting agar tercipta iklim usaha yang adil.
"Kami tidak melarang orang berjualan, cuma misal dari 100 orang ada 1 orang muncul merusak harga pasar sehingga yang yang 99 usaha ini mati karena belum ada aturan main," kata dia.
Baca juga: Tiga Permintaan Pelaku Usaha Vape ke Pemerintah, Apa Saja?
Tantangan
Sebab Indonesia merupakan salah satu negara dengan jumlah perokok dan produsen tembakau terbesar di dunia
"Namun upaya itu masih memiliki tantangan," ujar Profesor at Lee Kuan Yew of Public Policy, National University of Singapore, Tikki Pengestu dalam Asia Harm Reduction Forum (AHRF) ke-3.
Menurut Tikki, ada 6 tantangan besar dari upaya mengurangi risiko terhadap bahaya rokok. Pertama, kurangnya informasi kepada ppemerintah.
Tikki mengatakan, informasi dan rekomendasi yang tepat kepada pemerintah terkait harm reduction sangat penting agar muncul regulasi yang lebih pro kesehatan.
Termasuk mendorong penggunaan produk tembakau alternatif seperti vape dan produk tembakau yang dipanaskan.
Baca juga: Dukung Vape Go International, Bea Cukai akan Lakukan Ini
Kedua, sikap Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) terhadap produk tembakau alternatif. Saat ini WHO masih memandang negatif produk tembakau alternatif.
Ketiga, produk tembakau penggerak politik dan ekonomi. Tikki mencontohkan susahnya mengurangi rokok di Indoneska karena cukai rokok mencapai 6 persen dari pendapatan total negara.
Keempat, kekhawatiran masyarakat tentang produk tembakau alternatif yang dianggap memiliki bahaya tersendiri.
Kelima, jangkauan Electronic Nicotine Delivery System (ENDS) sebagai alternatif rokok yang masih rendah di Asia, termasuk di Indonesia.
Keenam, kurangnya penelitian terkait produk tembakau. Padahal hal ini sangat penting untuk membuktikan bahwa produk tembakau alternatif memiliki risiko kesehatan yang lebih rendah dari tembakau yang dibakar.
Ia menilai perlu adanya terobosan langkah sehingga upaya mengurangi bahaya kesehatan dari konsumsi rokok bisa dilakukan.
Baca juga: San Fransisco Jadi Kota Pertama di AS yang Larang Penjualan Rokok Elektrik
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.