Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menata Produk Tembakau Alternatif, Jangan Tunggu Kecolongan

Kompas.com - 02/09/2019, 06:36 WIB
Yoga Sukmana,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

SEOUL, KOMPAS.com - Produk tembakau alternatif seperti rokok elektrik dan produk tembakau yang dipanaskan kian berkembang di dunia, termasuk di Indonesia.

Pemerintah tidak boleh abai dan membiarkan produk tembakau alternatif berkembang tanpa adanya aturan yang detail.

Pendiri dan Ketua YPKP Indonesia Achmad Syawqie Yazid menyadari betul bahwa produk tembakau alternatif masih menuai pro dan kontra di masyarakat, termasuk para ahli

Menurut Profesor dari Universitas Padjajaran Bandung itu, sebagian pihak menilai produk ini memiliki tingkat bahaya yang lebih rendah dari rokok biasa, namun sebagian lagi menyebut sama saja bahkan lebih berbahaya.

Baca juga: Asosiasi Vape Mulai Manfaatkan Akar dan Batang Tembakau dari Petani

Namun sebagai peneliti bidang kesehatan, ia menilai perlu adanya riset mendalam tentang produk tembakau alternatif di Indonesia sehingga bisa menjadi acuan bersama.

Namun sambil menunggu hal itu terwujud, Syawqie menilai pemerintahan perlu membuat aturan yang jelas terkait produk tembakau alternatif.

"Kami dorong perlu adanya aturan pemerintah terkait produk tembakau alternatif ini," ujarnya di sela-sela Asia Harm Reduction Forum (AHRF) ke-3 di Seoul, Korea Selatan, pekan lalu.

Jangan sampai kecolongan

Pendiri dan Ketua Yayasan Pemerhati Kesehatan Publik (YPKP) Indonesia Achmad Syawqie Yazid dI sela-sela AHRF ke-3 di Seoul, Korea Selatan, Kamis (29/8/2019)Kompas.com/YOGA SUKMANA Pendiri dan Ketua Yayasan Pemerhati Kesehatan Publik (YPKP) Indonesia Achmad Syawqie Yazid dI sela-sela AHRF ke-3 di Seoul, Korea Selatan, Kamis (29/8/2019)
Salah satu yang sangat penting yakni peredarannya. Sebab jangan sampai pemerintah kecolongan produk tembakau alternatif dijual secara bebas seperti yang terjadi pada rokok biasa.

Perlu ada batasan usia pembeli misalnya 18 tahun ke atas agar menghindarkan produk ini dari anak-anak. Sejak lama anak-anak Indonesia sudah dekat dengan rokok karena dijual bebas.

Syawqie mendukung hal tersebut  agar anak-anak Indonesia bisa bebas rokok.

Sementara yang sudah jadi perokok bisa beralih ke produk alternatif tembakau dengan risiko yang lebih rendah.

Baca juga: Penjualan Vape Harus Diatur agar Tidak Dibeli Anak-Anak

Sertifikasi

 Ketua Asosiasi Vaporizer Bali (AVB), Gede Agus Mahardika di Seoul, Korea Selatan, Kamis (29/8/2019)Kompas.com/YOGA SUKMANA Ketua Asosiasi Vaporizer Bali (AVB), Gede Agus Mahardika di Seoul, Korea Selatan, Kamis (29/8/2019)
Selain batasan penjualan, produk tembakau alternatif juga perlu memiliki standar. Dengan menggandeng banyak pihak. Pemerintah bisa membuat standar-standarnya.

Ketua Asosiasi Vaporizer Bali (AVB) Gede Agus Mahardika menyebut, standar ini sangat perlu dalam rangka memberikan perlindungan kepada konsumen.

Saat ini banyak toko penjual vape yang tidak memiliki standar. Padahal alat vape bisa berbahaya bila tidak memiliki kualitas yang memadai, contohnya saja terbakar saat digunakan.

Oleh karena itu Gede mendorong perlu adanya sertifikasi pelaku usaha yang bisa memastikan bahwa alat dan cairan vape aman digunakan oleh konsumen.

Ia juga meminta agar Pemerintah membuat aturan harga jual vape. Aturan harga penting agar tercipta iklim usaha yang adil.

"Kami tidak melarang orang berjualan, cuma misal dari 100 orang ada 1 orang muncul merusak harga pasar sehingga yang yang 99 usaha ini mati karena belum ada aturan main," kata dia.

Baca juga: Tiga Permintaan Pelaku Usaha Vape ke Pemerintah, Apa Saja?

Tantangan

Profesor at Lee Kuan Yew of Public Policy, National University of Singapore, Tikki Pengestu dalam Asia Harm Reduction Forum (AHRF) ke-3 di Seoul, Kamis (29/8/2019).Kompas.com/YOGA SUKMANA Profesor at Lee Kuan Yew of Public Policy, National University of Singapore, Tikki Pengestu dalam Asia Harm Reduction Forum (AHRF) ke-3 di Seoul, Kamis (29/8/2019).
Upaya untuk mengurangi risiko harm reduction kesehatan dari konsumsi rokok masih perlu ditingkatkan di Indonesia.

Sebab Indonesia merupakan salah satu negara dengan jumlah perokok dan produsen tembakau terbesar di dunia

"Namun upaya itu masih memiliki tantangan," ujar Profesor at Lee Kuan Yew of Public Policy, National University of Singapore, Tikki Pengestu dalam Asia Harm Reduction Forum (AHRF) ke-3.

Menurut Tikki, ada 6 tantangan besar dari upaya mengurangi risiko terhadap bahaya rokok. Pertama, kurangnya informasi kepada ppemerintah.

Tikki mengatakan, informasi dan rekomendasi yang tepat kepada pemerintah terkait harm reduction sangat penting agar muncul regulasi yang lebih pro kesehatan.

Termasuk mendorong penggunaan produk tembakau alternatif seperti vape dan produk tembakau yang dipanaskan.

Baca juga: Dukung Vape Go International, Bea Cukai akan Lakukan Ini

Kedua, sikap Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) terhadap produk tembakau alternatif. Saat ini WHO masih memandang negatif produk tembakau alternatif.

Ketiga, produk tembakau penggerak politik dan ekonomi. Tikki mencontohkan susahnya mengurangi rokok di Indoneska karena cukai rokok mencapai 6 persen dari pendapatan total negara.

Keempat, kekhawatiran masyarakat tentang produk tembakau alternatif yang dianggap memiliki bahaya tersendiri.

Kelima, jangkauan Electronic Nicotine Delivery System (ENDS) sebagai alternatif rokok yang masih rendah di Asia, termasuk di Indonesia.

Keenam, kurangnya penelitian terkait produk tembakau. Padahal hal ini sangat penting untuk membuktikan bahwa produk tembakau alternatif memiliki risiko kesehatan yang lebih rendah dari tembakau yang dibakar.

Ia menilai perlu adanya terobosan langkah sehingga upaya mengurangi bahaya kesehatan dari konsumsi rokok bisa dilakukan.

Baca juga: San Fransisco Jadi Kota Pertama di AS yang Larang Penjualan Rokok Elektrik

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Whats New
KEJU Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

KEJU Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Earn Smart
Program Gas Murah Dinilai ‘Jadi Beban’ Pemerintah di Tengah Konflik Geopolitik

Program Gas Murah Dinilai ‘Jadi Beban’ Pemerintah di Tengah Konflik Geopolitik

Whats New
Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Whats New
Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Whats New
Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Tahun Pertama Kepemimpinan Prabowo, Rasio Utang Pemerintah Ditarget Naik hingga 40 Persen

Tahun Pertama Kepemimpinan Prabowo, Rasio Utang Pemerintah Ditarget Naik hingga 40 Persen

Whats New
Revisi Aturan Impor Barang Bawaan dari Luar Negeri Bakal Selesai Pekan Ini

Revisi Aturan Impor Barang Bawaan dari Luar Negeri Bakal Selesai Pekan Ini

Whats New
Pacu Kontribusi Ekspor, Kemenperin Boyong 12 Industri Alsintan ke Maroko

Pacu Kontribusi Ekspor, Kemenperin Boyong 12 Industri Alsintan ke Maroko

Whats New
Uji Coba Bandara VVIP IKN Akan Dilakukan pada Juli 2024

Uji Coba Bandara VVIP IKN Akan Dilakukan pada Juli 2024

Whats New
Menteri Basuki Bakal Pindah ke IKN Juli 2024 dengan 2 Menteri Lain

Menteri Basuki Bakal Pindah ke IKN Juli 2024 dengan 2 Menteri Lain

Whats New
Harga Emas Dunia Stabil di Tengah Meredanya Konflik Timur Tengah

Harga Emas Dunia Stabil di Tengah Meredanya Konflik Timur Tengah

Whats New
Pemerintah Susun Rancangan Aturan Dana Abadi Pariwisata, untuk Apa?

Pemerintah Susun Rancangan Aturan Dana Abadi Pariwisata, untuk Apa?

Whats New
Soal Wajib Sertifikat Halal di Oktober, Kemenkop-UKM Minta Kemenag Permudah Layanan untuk UMKM

Soal Wajib Sertifikat Halal di Oktober, Kemenkop-UKM Minta Kemenag Permudah Layanan untuk UMKM

Whats New
Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Kerja Sama dengan Israel

Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Kerja Sama dengan Israel

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com