JAKARTA, KOMPAS.com - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) bulan ini akan memberikan dana kompensasi atas kejadian blackout pada 4 Agustus 2019 lalu.
Bagi yang belum mengetahui besarannya, pelanggan bisa mengecek besaran kompensasi di situs https://www.pln.co.id/pelanggan/informasi-kompensasi
Ismail Deu, Vice President Penjualan dan Pelayanan Pelanggan PT PLN mengungkapkan bahwa infromasi soal kompensasi yang akan diberikan PLN akan direkap dalam tagihan bulan September 2019.
Baca juga: PLN Beri Kompensasi Listrik Padam, Begini Cara Cek Besarannya
"Kalau yang waktu itu (Agustus) mengecek belum ada, mungkin sekarang sudah ada. Karena kami menunggu Agustus habis," ungkap dia, akhir pekan lalu.
Ismail juga menjelaskan bahwa PLN sudah meyiapkan Contact Center PLN 123 untuk keperluan pertanyaan realisasi dana kompensasi. Selain itu juga pelanggan bisa menanyakan melalui media sosial PLN yakni di Twitter, Facebook, dan e-mail.