Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cek Tagihan Listrik Anda, Apa Dana Kompensasi Pemadaman Sudah Masuk?

Kompas.com - 02/09/2019, 12:54 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) bulan ini akan memberikan dana kompensasi atas kejadian blackout pada 4 Agustus 2019 lalu.

Bagi yang belum mengetahui besarannya, pelanggan bisa mengecek besaran kompensasi di situs https://www.pln.co.id/pelanggan/informasi-kompensasi

Ismail Deu, Vice President Penjualan dan Pelayanan Pelanggan PT PLN mengungkapkan bahwa infromasi soal kompensasi yang akan diberikan PLN akan direkap dalam tagihan bulan September 2019.

Baca juga: PLN Beri Kompensasi Listrik Padam, Begini Cara Cek Besarannya

"Kalau yang waktu itu (Agustus) mengecek belum ada, mungkin sekarang sudah ada. Karena kami menunggu Agustus habis," ungkap dia, akhir pekan lalu.

Ismail juga menjelaskan bahwa PLN sudah meyiapkan Contact Center PLN 123 untuk keperluan pertanyaan realisasi dana kompensasi. Selain itu juga pelanggan bisa menanyakan melalui media sosial PLN yakni di Twitter, Facebook, dan e-mail.

Halaman:
Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com