Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BKPM Uji Coba Sistem Perizinan OSS Versi Baru untuk 60 Perusahaan

Kompas.com - 02/09/2019, 15:24 WIB
Murti Ali Lingga,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Husen Maulana, mengatakan pihaknya akan melakukan uji coba layanan perizinan Online Single Submission (OSS) versi 1.1 pada Rabu (4/9/2019) mendatang.

Versi ini merupakan pengembangan OSS 0.1 yang dianggap masih perlu penyempurnaan.

"Mudah-mudahan September ini diluncurkan, mudah-mudahan besok kalau ada error sedikit ya, bisa langsung diperbaiki," kata Husen di Kantor BKPM, Jakarta, Senin (2/9/2019).

Husen menjelaskan, awalnya rencana peluncuran OSS versi baru dilakukan pertengahan bulan lalu. Gunanya memantapkan layanan, BKPM memutuskan untuk membangun baru sistem OSS dibandingkan lakukan migrasi data yang sudah ada.

Alasannya pada pertimbangan data-data.

Baca juga: Tingkatkan Realisasi Investasi, Implementasi OSS Harus Diperkuat

"Pengembangan baru 1.0 ke 1.1 pada prinsipnya itu adalah membangun baru. Karena sebelumnya itu kami anggap secara desain sistem masih kurang baik, makanya kami bangun baru. Karena ada imigrasi sifatnya kita harus hati-hati," paparnya.

Dia mengatakan, dalam masa uji coba pada Rabu mendatang, BKPM akan mengundang sekitar 60 perusahaan untuk berpartisipasi mencoba OSS versi baru.

Uji coba dilakukan untuk memastikan tidak lagi ada masalah atau gangguan dalam sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik yang selama ini dihadirkan.

"(Bedanya) banyak fitur dan lebih lengkap dibandingkan sebelumnya," sebut dia.

Baca juga: Permudah Investor Asing, BKPM Integrasikan Dua Sistem Ini

Sistem OSS versi 1.1 merupakan pengembangan sistem dalam rangka percepatan dan kemudahan berusaha serta perizinan investasi yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com