JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana pemerintah menaikkan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan disambut dingin DPR.
DPR mengingatkan Presiden Joko Widodo, bahwa kenaikan iuran BPJS Kesehatan akan menjadi warisan buruk di akhir periode pertamanya.
"Saya kira dari pembantu Presiden ini harus ada cara lain mengatasi ini ya," ujar Anggota Komisi XI DPR Didi Irawadi saat rapat kerja dengan pemerintah, Jakarta, Senin (2/9/2019).
"Jangan sampai kanaikan yang tidak populer ini dan membebani rakyat bawah. Ini akan menjadi legacy Pak Jokowi di era periode pertama," sambung dia.
Baca juga : Jika Iuran Tak Naik, Defisit BPJS Kesehatan Bisa Capai Rp 77,9 Triliun
Politisi Partai Demokrat itu meminta pemerintah lebih memiliki rasa kepekaan yang tinggi kepada masyarakat.
Jangan sampai masalah defisit BPJS Kesehatan yang diperkirakan Rp 32,8 triliun pada 2019 justru dibebankan kepada masyarakat dengan menaikan iuran BPJS Kesehatan.
"Saya kira pemerintah terutama Kemenkeu harus memikirkan baik-baik karena sebagai mana kita ketahui, kemarin Presiden begitu bersemangat memindahkan Ibu Kota ke Kaltim dengan dana enggak main-main hampir Rp 500 triliun," ucap dia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.