Sebelum resmi diterapkan di seluruh Indonesia Kementerian Perhubungan telah melakukan sosialisasi dan uji coba tarif baru tersebut. Tak hanya itu, Kementerian yang mengurusi sektor transportasi tersebut melakukan survei terhadap para pengemudi dan penggunanya.
Hasilnya, menuai beragam tanggapan. Dari sisi pengemudi mengakui dengan kenaikan tarif tersebut membuat pesanannya turun dibandingkan sebelumnya.
Kendati ordernya turun, mayoritas para pengemudi ojek online disebut puas dengan penerapan tarif baru itu.
Baca juga: KPPU Masih Teliti soal Perang Tarif Ojek Online
“Secara umum versi pengemudi order turun, tapi pendapatan naik, karena ada peningkatan tarif dari sebelumnya,” ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi.
Budi pun mengaku akan kembali melakukan survei terkait kebijakan tersebut. Hal ini dilakukan untuk mengetahui efektivitas kebijakan baru tersebut.
Nantinya, jika hasil survei menunjukan tarif baru tersebut sangat membebani masyarakat, Budi tak menutup peluang untuk menurunkannya.
“Saya minta satu minggu harus ada evaluasi apakah ini sudah berjalan baik, apa ada perubahan,” kata Budi.
Baca juga: Kemenhub: Tarif Promo Ojek Online Tak Dilarang, asalkan...
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.