NEW YORK, KOMPAS.com - Mengundurkan diri alias resign dari pekerjaan bukan hal yang dilakukan secara terburu-buru.
Selain harus ada pemberitahuan dalam jangka waktu yang cukup kepada perusahaan, Anda pun harus memikirkannya secara matang-matang. Sehingga, jangan sampai resign malah menjadi beban baru dalam hidup Anda.
Dilansir dari Forbes, Senin (2/9/2019), setidaknya ada 4 hal yang harus Anda perhatikan sebelum Anda resign dari pekerjaan.
Sebelum resign, Anda harus ketahui dan pahami apa yang membuat Anda sampai pada keputusan tersebut. Penting bagi Anda untuk mengidentifikasi semua faktor yang memengaruhi keputusan itu.
Biasanya ada beberapa alasan, sehingga jangan batasi diri dengan hanya mengerucutkan pada satu alasan.
Begitu Anda telah mengetahui alasan Anda ingin resign, akan menjadi lebih mudah bagi Anda untuk memutuskan apa yang ingin Anda lakukan selanjutnya, serta apakah resign menjadi keputusan yang tepat.
Akan tetapi, jujurlah pula pada diri sendiri, sebab resign bukan keputusan yang patut dianggap enteng. Tawarkan banyak opsi pada diri sendiri dan pastikan Anda memiliki banyak informasi terkait keputusan itu.
Baca juga: Studi: Karier Mandek, 2 dari 5 Pegawai di Singapura Putuskan Resign
Misalnya, buatlah daftar pro dan kontra atau suka atau tidak suka terkait keputusan untuk resign.
Jangan ragu juga untuk berbicara dengan orang yang Anda anggap sebagai mentor atau rekan kerja yang baru-baru ini resign untuk memperoleh opini dan saran.
Anda pun harus memiliki rencana terkait apa yang akan Anda lakukan setelah resign. Sebab, resign bukan satu-satunya solusi atas permasalahan yang Anda hadapi di kantor.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan