Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Malaysia Buka Peluang Naikkan Usia Pensiun Jadi 65 Tahun

Kompas.com - 03/09/2019, 15:37 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

KUALA LUMPUR, KOMPAS.com - Pemerintah Malaysia baru saja mengumumkan kajian untuk menaikkan usia pensiun dari 60 tahun menjadi 65 tahun. Kajian ini dimungkinkan untuk dimasukkan ke dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) tahun 2020.

Kajian tersebut diumumkan pada Senin (2/9/2019) kemarin. Pemerintah Malaysia berpandangan, dinaikkannya usia pensiun lumrah terjadi di negara-negara maju, termasuk Singapura.

Singapura bakal menaikkan usia pensiun warganya dari 62 tahun menjadi 65 tahun. Kebijakan ini efektif berlaku pada tahun 2030 mendatang.

Dilansir dari Business Insider, Selasa (3/9/2019), Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia M Kulasegaran menyatakan, pihaknya mempertimbangkan kebijakan yang dibuat oleh Kongres Uni Perdagangan Malaysia (MTUC) tersebut.

Baca juga: Pentingnya Memiliki Strategi Keuangan Saat Pensiun

Adapun pertimbangan menaikkan usia pensiun adalah sejalan dengan usia harapan hidup warga Malaysia yang lebih panjang. MTUC menyebut rata-rata warga Malaysia hidup sampai usia 80 tahun.

Meskipun demikian, pertimbangan ini ternyata ditolak oleh Menteri Pemuda Malaysia Syed Saddiq. Menteri muda tersebut menyoroti tingginya statistik pengangguran muda di Negeri Jiran.

"Membandingkan (usia pensiun kita-Malaysia) dengan negara-negara maju tidak akurat," tulis Saddiq dalam akun Twitter pribadinya.

Dalam unggahannya tersebut, Saddiq juga menyertakan informasi mengenai statistik di sejumlah negara maju seperti Singapura, Jepang, dan Jerman.

Baca juga: Persiapan Dana Pensiun, Bagaimana Cara Menghitungnya?

Menurut laporan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) tahun 2014 silam, Malaysia dikategorikan sebagai negara berkembang, bersama tujuh negara lainnya di kawasan Asia Tenggara.

Adapun satu-satunya negara di Asia yang menyandang status negara maju adalah Jepang. Di negara tersebut, usia pensiun minimum adalah 65 tahun dan ada kajian untuk menaikkannya menjadi 70 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com