Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPPU: Ada Potensi Persekongkolan Pengadaan Barang dan Jasa di Ibu Kota Baru

Kompas.com - 03/09/2019, 16:45 WIB
Murti Ali Lingga,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengungkap adanya potensi persekongkolan pada pengadaan barang dan jasa dalam proses pembangunan ibu kota baru di Provinsi Kalimantan Timur.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengumumkan ibu kota baru akan berlokasi di dua kabupaten, yakni Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara.

"Kalau ada pengadaan masif dalam waktu singkat ada potensi persekongkoloan," kata Komisioner KPPU Guntur Syahputra Saragih di kantornya, Jakarta, Selasa (3/9/2019).

Guntur mengatakan, adanya anggapan itu berdasarkan pengalaman KPPU ketika mengawasi pengadaan barang dan jasa di Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) Aceh dan Nias, pasca tsunami 2004 silam.

Baca juga: Awal September, KPPU Gelar Sidang soal Kartel Tiket Pesawat

Dalam membangun dan rehabilitasi Aceh ketika itu ada pasokan yang begitu besar.

"Ketika menjadi ibu kota akan banyak pengadaan barang dan jasa di tempat baru, yang penyedianya belum punya supply cukup untuk itu," tuturnya.

Menurutnya, pembangunan sebuah kota yang ditargetkan dengan cepat tanpa sumber daya pengadaan jasa dan barang yang belum mumpuni, maka pengadaannya akan di luar kebiasaan. Ini seperti yang pernah terjadi di Balikpapan sebelum dan sesudah ada ibu kota.

"Bisa saja ada pihak yang diuntungkan," tambahnya.

Dia menambahkan, guna mengantisipasi dan mengawasi ada indikasi pelanggaran itu, KPPU sangat siap untuk menambah sumber daya manusia (SDM) di Kalimantan Timur dan sekitarnya.

Pasalnya akan ada banyak aktivitas tender dalam waktu dekat.

"KPPU hanya mewanti-wanti saja," imbuhnya

Baca juga: KPPU Masih Teliti soal Perang Tarif Ojek Online

"Tentunya akan banyak kegiatan pengadaan barang dan jasa, kami respon dengan penambahan sumber daya ke Balikpapan. Di situ yang banyak kami tangani perkara tender," tandas Guntur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com