JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi mengatakan, 100 persen masyarakat menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang mulai diberlakukan 1 Januari 2020.
"Kami yang mendengarkan aspirasi ya mayoritas atau bahkan 100 persen masyarakat menolak terhadap kenaikan tarif yg akan dilakukan," kata Tulus Abadi di Jakarta, Selasa (3/9/2019).
Tulus mengatakan, penolakan tersebut dilandasi oleh beberapa alasan, seperti soal daya beli masyarakat kelas menengah dan klaim layanan kesehatan dari BPJS Kesehatan yang belum optimal.
Baca juga : Ini Besaran Iuran BPJS Kesehatan Mulai 2020
Tulus menegaskan, kenaikan tarif BPJS Kesehatan untuk menutup defisit bukanlah satu-satunya solusi yang harus ditempuh. Masih banyak solusi lain yang bisa ditempuh seperti pemberian subsidi oleh pemerintah.
Menurutnya, akan jadi sebuah anomali jika pemerintah tidak mau memberikan subsidi untuk BPJS Kesehatan sedangkan mau memberikan subsidi energi sebesar Rp 153 triliun.
"Kenapa untuk BPJS Kesehatan yang lebih strategis tidak mau menambah subsidinya? Ini suatu anomali," ucap dia.