Tulus khawatir bila tarif BPJS Kesehatan benar-benar naik, tunggakan peserta mandiri BPJS Kesehatan semakin memburuk. Pasalnya saat ini, 53 persen peserta mandiri menunggak pembayaran BPJS Kesehatan sekaligus menjadi salah satu penyebab defisit anggaran.
Terlebih, kajian BPJS Kesehatan yang melibatkan UI dan UGM soal daya beli kelompok mandiri memang sudah tidak pas sebelum tarif BPJS naik. Saat ini, daya beli kelompok mandiri kelas 3 hanya Rp 18.500 sementara tarif BPJS Kesehatan sudah sebesar Rp 25.000.
"Kalau dinaikkan lagi bagaimana? Artinya memang belum mampu daya belinya kalau dinaikkan kembali," jelas dia.
Selain memberikan subsidi, kata Tulus, pemerintah juga bisa mencari cara lain seperti menaikkan cukai rokok. Sebagian dari kenaikan cukai rokok ini nantinya akan dialokasikan untuk BPJS Kesehatan mengikuti langkah negara-negara lain.
"Menaikkan cukai rokok untuk dialokasikan ke BPJS Kesehatan itu banyak ditempuh di negara-negara lain seperti di Jepang, di Filipina, Prancis dan negara lain. Jadi kalau menaikkan dan melihat daya beli di golongan kelas menengah memang tidak pas, atau bahkan mengancam daya belinya," tutup Tulus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.