Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Permudah Jual Beli Tanah, Kementerian ATR Gandeng BTN

Kompas.com - 04/09/2019, 18:16 WIB
Rina Ayu Larasati,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk bekerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Kerja sama ini terkait layanan untuk memudahkan kegiatan jual beli tanah.

Layanan Hak Tanggungan Elektronik (HT-el) yang dihadirkan oleh BTN bertujuan mempercepat penyelesaian sertifikat hak tanggungan (HT) dan ini sebagai cara lain untuk memenuhi aturan Pernyataan Standar Akutansi Keuangan (PSAK 71).

Adapun, Hak Tanggungan (HT) merupakan jaminan pelunasan utang atas hunian termasuk tanahnya.

Baca juga: Menko Darmin: Bagi-bagi Sertifikat Tanah Tak Ada Artinya jika...

Dengan adanya sertifikat HT tersebut, maka akan memberikan wewenang kepada kreditur untuk melakukan tindakan seperti lelang atau penjualan agunan ketika terjadi kredit macet.

“Adanya HT-el ini akan menjadi langkah antisipasi kami sebelum membentuk pencadangan. Dengan langkah antisipasi ini beserta upaya peningkatan pencadangan yang kami lakukan, kami membidik rasio pencadangan kami di atas 100 persen pada 2020 nanti,” jelas Plt Direktur Utama BTN Oni Febriarto Rahardjo lewat keterangannya, Rabu (4/9/2019).

Oni mengungkapkan dengan adanya sistem elektronik tersebut juga akan membantu BTN dalam memantau pengerjaan HT.

Layanan anyar ini pun akan meminimalisasi biaya proses pendaftaran HT.

Pasalnya, sertifikat tersebut akan didaftarkan langsung oleh bank selaku kreditur tanpa perantara notaris.

Baca juga: Jadi Spekulan Tanah di Lokasi Calon Ibu Kota Baru Pasti Rugi, Kenapa?

Dengan begitu, tambah Oni, biaya yang dibayar disesuaikan dengan nilai hak tanggungan.

“Dengan biaya yang lebih murah akan menjadi gimmick menarik karena biaya proses kredit lebih terjangkau bagi para debitur," ujarnya.

Hingga kini, Oni mengatakan mempersiapkan berbagai hal teknis untuk mendukung pelaksanaan implementasi HT elektronik di BPN.

“Kami juga akan mensosialisasikan implementasi HT-el ke 102 kantor cabang dan 6 kantor wilayah kami yang tersebar di seluruh Indonesia. Kami juga siap melakukan sosialisasi kepada seluruh notaris rekanan untuk menggunakan HT-el,” tutur Oni.

Sementara itu, per 31 Agustus 2019, total nilai HT yang didaftarkan BTN mencapai Rp 26 triliun.

Nilai tersebut terdiri atas HT untuk kredit konsumer sebesar Rp 13,5 triliun dan kredit komersial sebesar Rp 12,5 triliun.

Kemudian, total debitur yang didaftarkan dari HT tersebut yakni sebanyak 28.239 debitur, dengan rincian 27.385 debitur konsumer dan 854 debitur komersial.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com