Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Ambil Pusing dengan Penolakan, Pemerintah Tetap Naikkan Iuran BPJS Kesehatan

Kompas.com - 05/09/2019, 05:22 WIB
Yoga Sukmana,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana pemerintah menaikan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan dua kali lipat mulai 1 Januari 2020 terus menjadi polemik publik.

Pemerintah tinggal menunggu payung hukumnya berupa Peraturan Presiden (Perpres) untuk menaikkan iuran BPJS Kesehatan.

Nantinya iuran BPJS Kesehatan kelas I naik dari Rp 80.000 jadi Rp 160.000 per bulan, kelas II naik dari Rp 51.000 jadi Rp 110.000 per bulan.

Sementara itu iuran kelas III rencananya naik dari Rp 25.500 jadi Rp 42.000 per bulan. Namun kenaikan iuran kelas III belum bisa dipastikan karena ditolak DPR.

Pemerintah terlebih dahulu diminta memperbaiki carut marut data keanggotaan BPJS Kesehatan kelas III sebelum memutuskan kenaikan iurannya.

Banjir Penolakan

Rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan banjir penolakan. Kritik tajam deras mengalir, tentu saja diarahkan kepada pemerintah.

Penolakan awal datang dari DPR. Sejumlah anggota DPR dari Fraksi partai oposisi dan pemerintah kompak menentang rencana pemerintah tersebut

Hal itu terjadi saat rapat kerja gabungan Komisi XI dan IX DPR dengan pemerintah dan BPJS Kesehatan.

Baca juga : Buruh Hingga Pegusaha Ramai-ramai Tolak Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

"Saya enggak setuju kalau iuran masyarakat dinaikan, enggak setuju. Kecuali iuran dari pemerintah dari APBN yang dinaikan," ujar Anggota Komisi XI Refrizal dari Fraksi PKS, Senin (2/9/2019).

Menurutnya, kenaikan iuran BPJS Kesehatan justru akan menggencet masyarakat yang ada dalam ekonomi yang sulit.

Anggota Komisi XI lainnya, Elviana dari Fraksi PPP juga menolak usulan kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Ia heran pemerintah justru dengan mudah mau menambah beban rakyat.

Padahal kata dia, pemerintah punya cukup anggaran. Hal itu mengacu kepada semangat pemerintah memindahkan ibu kota ke Kalimatan.

Seperti diketahui anggaran pemindahan ibu kota ke Kalimantan diperkirakan lebih dari Rp 400 triliun. Sementara itu defisit BPJS Kesehatan diperkirakan mencapai Rp 32,8 triliun pada 2019.

"Memindahkan ibu kota saja mampu kok," kata dia.

Protes keras juga datang dari serikat buruh. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, para buruh akan menggelar aksi demo besar-besaran untuk menentang rencana pemerintah tersebut.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com