Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Ambil Pusing dengan Penolakan, Pemerintah Tetap Naikkan Iuran BPJS Kesehatan

Kompas.com - 05/09/2019, 05:22 WIB
Yoga Sukmana,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

Demo akan digelar pada 2 Oktober mendatang. Said mengatakan, 150.000 buruh akan turun ke jalan untuk memprotes rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

Said memastikan protes buruh tidak hanya akan berhenti hanya dengan demonstrasi. Sebab kenaikan iuran BPJS Kesehatan jelas akan memberatkan masyarakat, tidak hanya buruh.

Suara penolakan juga datang dari pengusaha. Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Ade Sudrajat Usman mengatakan, kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak bisa menjadi tolak ukur keadilan pungutan.

Sebab setiap provinsi memiliki upah minimum yang berbeda-beda. Adapun iuran untuk peserta pekerja sebesar 5 persen dari penghasilan per bulan dengan ketentuan 4 persen di bayar pemberi kerja, dan 1 persen oleh peserta.

Ketua Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Ikhsan Ingratubun menilai kenaikan iuran BPJS Kesehatan menambah beban pelaku UMKM yang menjadi peserta.

Derasnya penolakan juga ramai di media sosial. Bahkan beberapa tagar terkait kenaikan iuran BPJS Kesehatan sempat menjadi trending topik di Twitter dalam beberapa hari terakhir ini.

Tak Ambil Pusing

Meski kritik dan penolakan terus mengalir, namun pemerintah tetap jalan terus dengan rencananya menaikan iuran BPJS Kesehatan. Ibarat pribahasa, anjing menggonggong, kafilah berlalu.

Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai wajar rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan untuk peserta kelas I dan II. Menurutnya, bila iuran tak dinaikkan, justru BPJS Kesehatan akan sulit memberikan pelayanan prima.

Saat ini, kata dia, besaran iuran peserta tidak mampu menanggung biaya pengobatan dan perawatan pasien. Akibatnya BPJS Kesehatan terus-terusan defisit.

"Kalau ingin memberikan kesejahteraan untuk masyarakat harus dinaikkan (iuran BPJS Kesehatan)," ujar Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (4/9/2019).

Di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko meminta masyarakat menerapkan mindset bahwa  sehat itu mahal menyusul rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

Baca juga : Tepatkah Defisit BPJS Kesehatan Diatasi dengan Kenaikan Iuran Peserta?

"Semua Masyarakat harus memahami itu. Jangan mengembangkan sehat itu murah. Nanti repot. Sehat itu mahal, perlu perjuangan," kata Moeldoko.

Sedangkan Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani menyebut Perpres payung hukum kenaikan iuran BPJS Kesehatan tengah dalam proses penyusunan.

Puan tidak memberi waktu pasti kapan Perpres akan diteken. Namun ia optimis Perpres bisa terbit pada Oktober 2019, sebelum periode pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla berakhir pada 20 Oktober mendatang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com