Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Minta Dividen BUMN Naik Menjadi Rp 49 Triliun di 2020

Kompas.com - 05/09/2019, 05:53 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Kinerja Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kembali menjadi bahasan. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) meminta agar dividen BUMN pada 2020 ditingkatkan

Dalam hal ini, DPR meminta dividen BUMN mencapai Rp 49 triliun pada 2020 atau naik dari catatan nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020 senilai Rp 48 triliun.

Angka tersebut lebih rendah dibandingkan dengan outlook APBN 2019 yang memproyeksikan penerimaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari laba BUMN mencapai Rp 49,61 triliun.

Wakil Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah mengatakan permintaan DPR guna memberikan semangat kepada BUMN agar bekerja lebih baik. Dia menilai selama ini BUMN cenderung gali lobang tutup lobang.

Baca juga : Pemerintah Diminta Beri Insentif ke Perusahaan Asing yang Investasikan Dividen di RI

Deputi Bidang Infrastruktur Bisnis Kementerian BUMN Hambra Samal mengatakan pihaknya bakal mengupayakan penyetoran dividen sesuai dengan yang dianggarkan. Dividen yang disumbangkan juga akan disesuaikan dengan performa dari masing-masing perusahaan.

"Kalau saja kita rencanakan tinggi untungnya, di akhir tahun bisa berubah. Yang tadi kita target kecil bisa besar begitu juga sebaliknya. Di akhir tahun kita rekonsiliasi seperti itu," ujar Hambra dalam Rapat Banggar DPR RI, di Gedung DPR/MPR Rabu (4/9).

Halaman:
Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com