Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Minta Dividen BUMN Naik Menjadi Rp 49 Triliun di 2020

Kompas.com - 05/09/2019, 05:53 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

Sumber

 

Asal tahu saja, pertumbuhan dividen BUMN berlangsung sejak 2015 yang menyumbang Rp 37,6 triliun, Kemudian, 2016 dan 2017 dividen BUMN mencapai Rp 37,1 triliun dan Rp 43,9 triliun.

Dikaji Lebih Lanjut

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Suahasil Nazara mengatakan keputusan Banggar DPR dan pemerintah untuk meningkatkan dividen BUMN akan di bawah lebih lanjut oleh Kementerian BUMN.

Suahasil bilang yang pasti target dividen BUMN Rp 49 triliun akan di sasar pada BUMN yang selama ini mempunyai kinerja memuaskan.

Baca juga : Baru Rekrut 3.310 Karyawan, BUMN Masih Butuh 7.690 Orang

“Dividen tergantung dari laba, kinerja return on aset dan equality. Berarti sektor atau perusahaannya ya sama saja seperti yang sebelumnya,” kata Suahasil kepada Kontan.co.id, Selasa (4/9).

Dalam rapat Banggar Suahasil menyampaikan tidak hanya dividen, BUMN juga menyumbang pajak kepada negara sebesar Rp 212 triliun pada 2018. Kemenkeu mencatat, kontribusi pajak dari BUMN sejak 2015 hingga 2018. Sebagai informasi, sampai akhir 2018 BUMN berjumlah 114 perusahaan. (Yusuf Imam Santoso)

 

Berita ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul : Dividen BUMN pada tahun 2020 ditargetkan menembus Rp 49 triliun

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com