Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Tarif Listrik Berdasarkan Golongan Sebelum Subsidinya Dicabut

Kompas.com - 05/09/2019, 12:05 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah berencana mencabut subsidi listrik bagi pelanggan golongan 900 VA dengan kategori rumah tangga mampu (RTM) mulai Januari 2020.

Hal tersebut pertama kali tercetus saat pemerintah rapat bersama dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI pada Selasa (3/9/2019) lalu.

Pemerintah mengusulkan usulan tersebut lantaran menganggap pelanggan 900 VA masuk dalam kategori rumah tangga mampu. Sehingga, pelanggan tersebut tak perlu mendapat subsidi.

Selama ini, pemerintah memberikan subsidi bagi golongan pengguna 450 VA dan 900 VA.

Berdasarkan data PT PLN (persero) pelanggan 900 VA yang saat ini masih mendapat subsidi sebanyak 6,9 juta pelanggan.

Adapun pelanggan 900 VA non-subsidi sebanyak 21,7 juta. Sementara pelanggan 450 VA diperkirakan sebanyak 23 juta.

Jika pelanggan 90 VA dengan kategori RTM dicabut subsidinya, maka subsidi listrik yang diberikan pemerintah bisa turun sebesar Rp 54,79 triliun.

Baca juga : PLN: Pencabutan Subsidi Kemungkinan Hanya Berdampak ke 6,9 Juta Pelanggan 900 VA

“Apabila R1 900 VA-RTM dilepas subsidinya maka subsidi listrik menjadi Rp 54,79 triliun," ujar Direktur Jenderal Kelistrikan Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) Rida Mulyana beberapa waktu lalu.

Pada usulan di RAPBN 2020, Kementerian ESDM mengusulkan subsidi listrik Rp 62,2 triliun. Namun demkian, setelah rapat dengan DPR Anggaran subsidi listrik menjadi Rp 54,8 triliun.

Angka subsidi listrik 2020 ini juga lebih kecil dari anggaran subsidi listrik pada 2019 yang sebesar Rp 65,3 triliun.

Lantas, berapa tarif listrik yang dikenakan PLN saat ini kepada para pelanggannya?

Mengutip dari laman resmi Kementerian ESDM, pelanggan listrik sendiri dibagi menjadi empat golongan.

Golongan pertama, yakni 450 VA dengan tarif Rp 415/kWh. Golongan ini termasuk yang diberikan subsidi oleh pemerintah.

Golongan kedua, pelanggan 900 VA bersubsidi. Golongan ini dikenakan tarif Rp 605/kWh.

Golongan ketiga, golongan pengguna 900 VA dengan kategori mampu. Tarif golongan ini, yakni Rp 1.352/kWh. Pelanggan dengan kategori ini pernah diberikan diskon sebesar Rp 52/kWh sejak 1 Maret 2019.

Golongan keempat, golongan pengguna 1.300 VA. Golongan ini dikenakan tarif Rp 1.467/kWh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com