Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Bagi-bagi 19.000 Hektar Tanah Bagi Warga Kalbar

Kompas.com - 05/09/2019, 13:11 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menyerahkan tanah kepada masyarakat Pontianak, Kalimantan Barat seluas 19.499,75 Hektare untuk 760 Penerima dan 3.223 Kepala Keluarga (KK).

“Ini adalah proses kita untuk mendistribusi lahan dan memberikan kepastian hukum. Ini bukan hanya untuk yang memiliki lahan gede-gede, tapi untuk rakyat yang memiliki lahan kecil-kecil juga kita berikan. Nanti lahannya juga harus produktif, jangan dianggurkan,” ujar Presiden Jokowi dalam keterangan tertulis, Kamis (5/9/2019).

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution melaporkan, pasca-penyerahan SK TORA dari Presiden RI ini, Pemerintah akan segera menerbitkan sertifikat hak milik tanah. Paling lambat akan dilakukan dalam waktu 3 bulan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). 

Khusus untuk lahan garapan, sawah, dan tambak, pemberian sertifikat akan diikuti dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis klaster. Darmin berharap Pemerintah Daerah setempat ikut mendukung sistem klaster ini. 

Baca juga : Darmin: Program Reforma Agraria Bukan Sekedar Bagi-bagi Tanah

“Dengan sistem klaster, lahan dikelola secara berkelompok dengan satu jenis komoditas unggulan tertentu, diberi bantuan pendampingan, jaminan off-taker, bantuan modal usaha, dan infrastruktur yang dibutuhkan. Kita berharap usaha tani tersebut akan lebih menguntungkan,” kata Darmin.

Darmin menuturkan, Pemerintah terus berupaya menata ketimpangan struktur pemilikan tanah dan penguasaan tanah yang berkeadilan, serta menyelesaikan konflik agraria untuk kesejahteraan masyarakat. 

Upaya tersebut dilakukan dengan adanya Reforma Agraria melalui PPTKH dan pencadangan Hutan Produksi Konversi (HPK) Tidak Produktif sebagai sumber TORA dari kawasan hutan. 

Ia pun menjelaskan, sampai saat ini Pemerintah telah menyelesaikan penyediaan TORA dari kawasan hutan seluas lebih kurang 2,6 juta Hektare. Angka tersebut adalah 63 persen dari target yang yang telah dicanangkan seluas 4,1 juta Hektare.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com