Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Bikin Aturan Spesifik soal Tembakau Alternatif

Kompas.com - 05/09/2019, 19:02 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah diminta menyusun aturan yang spesifik mengenai produk tembakau alternatif, seperti produk tembakau yang dipanaskan dan rokok elektrik.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Generasi Anti Narkoba Indonesia (GANI) Djoddy Prasetio Widyawan menyarankan pembuat kebijakan untuk membuat regulasi bagi produk tembakau alternatif yang spesifik dan berbeda dengan regulasi yang diterapkan untuk rokok.

Dengan begitu, akan meminimalkan penyalahgunaan terhadap produk tersebut, namun di lain sisi juga membantu para perokok untuk lebih mudah beralih ke produk tembakau alternatif.

"Kami siap untuk dilibatkan pemerintah dan industri tembakau alternatif, khususnya produk tembakau yang dipanaskan, untuk mencari solusi bagi masyarakat lebih baik dan aman bagi kesehatan," kata dia dalam keterangannya, Kamis (5/9/2019).

Baca juga: Menata Produk Tembakau Alternatif, Jangan Tunggu Kecolongan

Djoddy juga menanggapi kasus penyalahgunaan narkoba pada produk tembakau alternatif, tepatnya di rokok elektrik yang menggunakan cairan nikotin.

“Industri tembakau alternatif ini menjadi korban dari oknum yang tidak bertanggung jawab dengan memodifikasinya sebagai sarana atau media penggunaan narkoba,” jelas dia.

Sebelumnya, Pendiri dan Ketua Yayasan Pemerhati Kesehatan Publik (YPKP) Indonesia Achmad Syawqie Yazid menyadari betul bahwa produk tembakau alternatif masih menuai pro dan kontra di masyarakat, termasuk para ahli.

Menurut Profesor dari Universitas Padjajaran Bandung itu, sebagian pihak menilai produk ini memiliki tingkat bahaya yang lebih rendah dari rokok biasa, namun sebagian lagi menyebut sama saja bahkan lebih berbahaya.

Namun sebagai peneliti bidang kesehatan, ia menilai perlu adanya riset mendalam tentang produk tembakau alternatif di Indonesia sehingga bisa menjadi acuan bersama.

Baca juga: Produk Tembakau Alternatif Masih Tuai Pro Kontra, Perlu Banyak Riset

Akan tetapi, sambil menunggu hal itu terwujud, Syawqie menilai pemerintahan perlu membuat aturan yang jelas terkait produk tembakau alternatif.

"Kami dorong perlu adanya aturan pemerintah terkait produk tembakau alternatif ini," ujarnya di sela-sela Asia Harm Reduction Forum (AHRF) ke-3 di Seoul, Korea Selatan, belum lama ini.

Peneliti Yayasan Pemerhati Kesehatan Publik (YPKP) dan anggota Koalisi Indonesia Bebas TAR (KABAR), Amaliya, juga mendorong adanya kerja sama antara pemerintah dan pelaku usaha di industri tembakau alternatif untuk mencegah penyalahgunaan narkoba.

“Perlu peran pengawasan dan edukasi bahaya narkoba dari berbagai pihak khususnya BNN (Badan Narkotika Nasional)," terangnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com