Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub Fokus Tekan Angka Kecelakaan di Perlintasan Sebidang Kereta

Kompas.com - 06/09/2019, 14:31 WIB
Murti Ali Lingga,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan pelintasan sebidang kereta harus menjadi perhatian semua pihak.

"Memang sejalan dengan semakin tinggi perjalanan kereta api, masalah perlintasan sebidang ini menjadi concern utama kita untuk menyelesaikannya," kata Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub, Zulfikri, Jumat (6/9/2019).

Zulfikri menjelaskan, dari sisi peraturan yang ada sudah jelas pihak yang bertanggung jawab dan punya kewenangan terkait perlintasan sebidang. Sebab banyak stakeholder yang terlibat dalam hal ini.

"Ini kita ingatkan kembali masing-masing peran itu seperti apa. Utama masyarakat sendiri. Jadi kedisiplinan masyarakat juga menjadi hal penting, di dalam penyelesaian dan peningkatan pelintasan sebidang," tuturnya.

Sebelumnya Kemenhub telah mengeluarkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 94 Tahun 2018 terkait dengan peningkatan keselamatan di perlintasan sebidang.

Sehingga, dengan adanya aturan ini, diharapkan bisa menyelesaikan persoalan perlintasan sebidang yang selama ini rawan terjadi kecelakaan.

Baca juga : Dongkrak Kapasitas SDM, PT KAI ke Roma Gandeng Kereta Api Italia

"Apa yang perlu kita lakukan baik dari pusat sampai pemerintah provinsi hingga kabupaten/kota," sebutnya.

Berdasarkan data PT KAI, terjadi 260 kali kecelakaan yang mengakibatkan 76 korban meninggal sepanjang 2019. Selain itu PT KAI juga telah menutup 311 pelintasan tidak resmi pada 2018 hingga Juni 2019.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Djoko Sasono mengatakan, keberadaan pintu kereta perlintasan sebidang terbukti menyebabkan sejumlah kecelakaan di sejumlah daerah. Karena itu, persoalan ini harus menjadi perhatian.

"Statistik menunjukkan, perlintasan sebidang ini berkontribusi terhadap kecelakaan transportasi secara umum," kata Djoko dalam diskusi "Perlintasan Sebidang Tanggung Jawab Siapa?"

Hingga kini angka kecelakaan pada perlintasan sebidang jalur kereta api masih signifikan. Guna menekan itu, diperlukan kerja sama sejumlah unsur untuk mencari formula yang cocok supaya kecelakaan tidak lagi terjadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com