"Sehingga pelaku bisa mengakses ke data OTP yang dikirim ke nomer seluler korban yang terdaftar dalam aplikasi tersebut," ujar Ruby ketika dihubungi Kompas.com, Jumat (6/9/2019).
Ruby mengatakan, agar modus serupa tidak kembali terjadi, nasabah perlu lebih berhati-hati dalam melakukan setiap transaksi.
Setidaknya terdapat dua hal yang bisa dilakukan nasabah agar terhindar dari kejahatan siber yang mengancam rekening bank digitalnya.
Yang pertama, memastikan penggunaan m-banking di handphone yang aman.
"Yaitu HP yang tidak ada aplikasi-aplikasi yang mencurigakan seperti aplikasi yang berisi malware ataupun spyware. Hal ini untuk menghindari data dan informasi yang masuk ke HP kita dapat terbaca oleh orang lain," ujar dia.
Kemudian, nasabah juga perlu memastikan SIM card yang terdaftar di aplikasi perbankan terdaftar atas nama dirinya sendiri. Selain itu, nasabah juga perlu menjaga data terutama nomor induk kepenudukan yang terdapat di KTP dengan baik.
Hal tersebut perlu dilakukan agar terhindar dari risiko teknik SIM swap.
"Ketika melakukan aksi SIM swap, pelaku melakukan akses ke operator seluler korban lalu melaporkan kartu SIM korban hilang dan meminta di buatkan SIM baru dengan nomer lama korban. Untuk dapat berhasil melakukan ini pelaku perlu menyiapkan data KTP korban," jelas Ruby.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.