Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani: Masyarakat Mampu Harus Ikut Urunan BPJS Kesehatan

Kompas.com - 06/09/2019, 15:49 WIB
Yoga Sukmana,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA. KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani menilai pemerintah tidak bisa sendirian untuk mencegah defsit BPJS Kesehatan. Menurut dia, untuk masyarakat miskin, negara akan selalu hadir. Namun untuk yang mampu diharapkan bisa membantu mengatasi defisit tersebut.

"Jadi kami ingin menyampaikan kepada anggota dewan bahwa APBN selalu hadir untuk masyarakat miskin," ujarnya saat rapat kerja dengan Banggar DPR, Jakarta, Jumat (6/9/2019).

"Namun untuk masyarakat yang mampu, dia harus ikut urunan (BPJS Kesehatan)," sambungnya.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mengatakan, pemerintah pusat dan daerah sudah menanggung iuran lebih dari 120 juta peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Angka itu belum termasuk peserta BPJS Kesehatan dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dan TNI-Polri yang sebagian iurannya dibayar pemerintah.

Saat ini iuran BPJS Kesehatan ASN dan TNI-Polri sebesar 5 persen dari penghasilan tetap per bulan. Pemerintah membayar 3 persennya.

"Tentu kami akan terus meminta audit supaya memang betul-betul anggaran yang kita keluarkan mencover kebutuhan akses kesehata," kata Sri Mulyani.

Baca juga : Tepatkah Defisit BPJS Kesehatan Diatasi dengan Kenaikan Iuran Peserta?

"Terutama kelompok miskin, kurang mampu, namun untuk masyarakat umum yang mampu harus jaga kesehatan dan iuran," sambungannya.

Seperti diketahui, Pemerintah akan menaikan iuran BPJS Kesehatan kelas I dan kelas II sekitar dua kali lipat mulai 1 Januari 2020.

Sementara itu, kenaikan iuran BPJS Kesehatan untuk kelas III masih ditunda setelah Komisi IX dan XI DPR menolaknya.

Kenaikan itu sendiri untuk menutup defisit BPJS Kesehatan yang makin membesar. Dirut BPJS Kesehatan Fachmi Idris menyebut, bila iuran tidak di naikan, maka defisit BPJS Kesehatan akan tembus Rp 77,9 triliun pada 2024.

"Kalau kita tidak melakukan upaya-upaya policy mix artinya meningkatkan iuran kemudian kaitannya dengan bauran kebijakan maka akan terjadi defisit ini semakin lebar," ujarnya dalam rapat kerja dengan Komisi XI dan IX DPR, Jakarta, Senin (2/9/2019).

Dia menyebutkan potensi pembengkakan defisit BPJS Kesehatan mulai Rp 39,5 triliun pada 2020, Rp 50,1 triliun pada 2021, Rp 58,6 triliun pada 2022, Rp 67,3 triliun pada 2023 dan Rp 77,9 triliun pada 2024.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com