JAKARTA, KOMPAS.com - Masih tingginya tingkat kecelakaan di perlintasan sebidang kereta api menjadi perhatian Kementerian Perhubungan (kemenhub).
Sekjen Kemenhub Djoko Santoso menyebutkan, tahun 2018 saja kecelakaan di perlintasan sebidang mencapai 395 kejadian.
"Jumlah korban jiwa sebanyak 245 orang, baik luka ringan, luka berat sampai meninggal dunia," kata Djoko di Jakarta, Jumat (6/9/2019).
Baca juga: Kemenhub Fokus Tekan Angka Kecelakaan di Perlintasan Sebidang Kereta
Sementara tahun 2019 ini, PT Kereta Api Indonesia (KAI) mencatat telah terjadi 260 kali kecelakaan yang mengakibatkan 76 korban meninggal dunia.
Djoko mengatakan, tingginya tingkat kecelakaan di perlintasan sebidang kereta api salah satunya disebabkan oleh penanganan perlintasan sebidang yang belum menjadi prioritas para pemangku kepentingan.
Hal lainnya yang menyebabkan tingginya angka kecelakaan di perlintasan sebidang adalah tingkat kepatuhan pengguna jalan yang rendah.
"Tak sedikit para pengendara yang tetap melaju meskipun sudah diperingatkan melalui sejumlah rambu yang terpasang di jalan," ucapnya
Menurut dia, perlintasan sebidang KA menjadi titik rawan terjadinya pelanggaran lalu lintas, karena banyak pengendara yang menerobos palang pintu yang sudah ditutup. Namun para pengguna jalanan ini tidak perduli dengan rambu-rambu yang ada sehingga mengakibatkan jatuhnya korban.
Sementara KAI mencatat saat ini masih ada 1.223 perlintasan kereta sebidang yang resmi, dan yang tidak legal lebih banyak yakni mencapai 3.419. Sedangkan perlintasan kereta sebidang berupa flyover dan underpass berjumlah 349 titik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.