JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani akan menggembleng BPJS Kesehatan menyusul kenaikan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mulai 1 Januari 2020.
Hal itu disampaikan oleh Sri Mulyani saat menanggapi pertanyaan sejumlah Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR, Jakarta, Jumat (6/9/2019).
"Tentu kami akan terus meminta dan akan setiap saat bisa meminta audit," ujar mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu
"Ini supaya memang betul anggaran yang kita keluarkan mencover kebutuhan akses kesehatan," sambung dia.
Baca juga : YLKI Klaim 100 Persen Masyarakat Tolak Kenaikan Tarif BPJS Kesehatan
Ada berbagai pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh BPJS Kesehatan. Pertama masalah carut marut kepesertaan terutama 26 juta peserta yang harus dibersihkan.
Kedua kategori rumah sakit. Selama ini banyak rumah sakit yang mengklaim memiliki kelas lebih tinggi agar klaim BPJS Kesehatan bida lebih besar.
Ketiga, masalah manajemen klaim. Audit BPKP menemukan ada yang klaim ganda peserta, bahkan ada klaim dari peserta yang sudah meninggal.
Baca juga: Sri Mulyani Soal Iuran BPJS Naik: Keberpihakan Pemerintah ke Rakyat Luar Biasa Besar