JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani akan menggembleng BPJS Kesehatan menyusul kenaikan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mulai 1 Januari 2020.
Hal itu disampaikan oleh Sri Mulyani saat menanggapi pertanyaan sejumlah Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR, Jakarta, Jumat (6/9/2019).
"Tentu kami akan terus meminta dan akan setiap saat bisa meminta audit," ujar mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu
"Ini supaya memang betul anggaran yang kita keluarkan mencover kebutuhan akses kesehatan," sambung dia.
Baca juga : YLKI Klaim 100 Persen Masyarakat Tolak Kenaikan Tarif BPJS Kesehatan
Ada berbagai pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh BPJS Kesehatan. Pertama masalah carut marut kepesertaan terutama 26 juta peserta yang harus dibersihkan.
Kedua kategori rumah sakit. Selama ini banyak rumah sakit yang mengklaim memiliki kelas lebih tinggi agar klaim BPJS Kesehatan bida lebih besar.
Ketiga, masalah manajemen klaim. Audit BPKP menemukan ada yang klaim ganda peserta, bahkan ada klaim dari peserta yang sudah meninggal.
Baca juga: Sri Mulyani Soal Iuran BPJS Naik: Keberpihakan Pemerintah ke Rakyat Luar Biasa Besar
"BPJS Kesehatan harus melakukan perbaikan, hubungan dengan lebih dari 2.500 rumah sakit dan 23.000 puskesmas. Mereka harus bisa perbaikan sistem rujukan dan klaimnya," kata dia.
Seperti diketahui, Pemerintah akan menaikan iuran BPJS Kesehatan kelas I dan kelas II sekitar dua kali lipat mulai 1 Januari 2020.
Rencana ini banyak mendapatkan kritik dari berbagai pihak. Mulai dari anggota DPR, pengusaha, hingga serikat pekerja.
Baca juga: Tak Ambil Pusing dengan Penolakan, Pemerintah Tetap Naikkan Iuran BPJS Kesehatan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.